BIMA, BIMA TODAY.--- Pria paruh baya yang berinisial M umur (60) tahun yang berprofesi sebagai petani, warga RT 01, Dusun Pali Daru, Desa Darussalam, Kecamatan Bolo, diduga mencabuli siswi SMP kelas 7 C sebut saja melati (bukan nama sebenarnya, red) umur (13) tahun, warga Desa Timu, kecamatan setempat pada Senin (12/09/2022) sekitar pukul 08:30 WITA.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam ruang kelas tempat korban mengenyam ilmu pendidikan. Mirisnya lagi, kejadian tersebut terjadi disaat orang sedang melakukan upacara. Korban sendiri tidak mengikuti upacara dikarenakan sakit perut.
Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi, membenarkan kejadian tersebut. "Memang benar pria paru baya yang berinisial M diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban Melati pada saat orang melaksanakan upacara,"jelasnya.
Dikatakan Hanafi, kronologis kejadiannya, awalnya korban sedang duduk didalam kelas sendirian karena sakit perut. Sementara semua siswa dan siswi serta guru-guru, sedang melaksanakan upacara bendera dan tiba-tiba datang terduga pelaku M masuk kedalam ruang kelas sembari menghampiri korban,"tuturnya.
Lanjut Hanafi, terduga pelaku langsung meraba daerah terlarang yang ada ditubuh korban yang sedang sakit perut. Merasakan hal itu, korban langsung berteriak meminta tolong. "Terduga pelaku meraba raba gunung kembar milik korban lalu terduga pelaku lari keluar karena mendengar teriakan korban dan itulah kronologis kejadiannya,","terangnya
Kata Hanafi lagi, pada sekitar pukul 19:30 WITA, pihaknya menuju sekolah korban untuk meminta keterangan pada korban. Kemudian terduga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Rt 01 Dusun Pali Daru, Desa Darussalam. "Saat sekarang terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Bima untuk diamankan dan diproses lebih lanjut,"tegasnya
Karena keluarga korban merasa kecewa dan belum melihat pelaku, tambah Hanafi, keluarga korban melakukan blokade jalan lintas negara tepatnya di depan gudang Sumber Jaya Desa Timu, Kecamatan Bolo, dengan menggunakan batu, kayu dan bale-bale.
Setelah memberikan imbauan kepada keluarga korban pencabulan, agar membuka kembali jalan. Karena terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima. Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima seraya menunjukan foto pelaku.
Namun keluarga korban meminta dilakukan VC untuk memastikan pelaku benar ada di Polres Bima. Kemudian anggota melakukan VC dengan pihak Polres sembari menunjukan pada keluarga Korban. Setelah melihat pelaku sudah dipastikan berada di Polres. Sehingga Jalan yang tadinya diblokade akhirnya dibuka kembali dan arus lalin kembali lancar. Arus transporasi jalan negara tersebut, kembali normal,"pungkasnya Hanafi (BT01)