Pemkab dan Pemkot Bima Sepakat Selesaikan 280 Aset -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemkab dan Pemkot Bima Sepakat Selesaikan 280 Aset

Wednesday, June 22, 2022

Bupati, Walikota dan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan.



BIMA, BIMA TODAY.---Rapat Fasilitasi Penyelesaian Aset, Personil, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D)  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima kepada Pemerintah Kota Bima  berlangsung pada Senin (20/06/ 2022) di Gedung Sangkareng Kantor Gubernur NTB dipimpin Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah M.Pd, didampingi Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvi.


Hadir  Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE, Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer,  Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi,SIP, Para Unsur Wakil Ketua dan ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kota Bima Alvian Indrawan S.Sos, Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim M.Si,  Kasi Datun Kejati NTB, Sekda Kabupaten Bima Drs.H.M Taufik HAK M.Si, Sekda Kota Bima H.Muhtar Landa MH, Inspektur Kabupaten Bima dan Kota Bima dan  para pejabat terkait.


Sesuai Berita acara yang ditanda tangani Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Walikota Bima H.Muhammad Lutfi, SE, para pihak sepakat Barang Milik Daerah (BMD) yang diserahkan sebanyak 280 unit aset BMD, terdiri dari  tanah dan bangunan. 


Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 3 kesepakatan tersebut, barang milik daerah yang masih memerlukan penjelasan dan penyelesaian menyangkut fisik barang, nilai hasil rekonsiliasi, aspek administrasi dan teknis akan dievaluasi dan diverifikasi secara bersama oleh para pihak dan akan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan. 


"Sesuai pasal tersebut, masih memerlukan penjelasan serta penyelesaian baik itu aspek adminitrasi dan lain-lain,"jelas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Suryadin S.S, M.Si, pada (20/06/ 2022). (BT01/Humaspro).