BIMA, BIMA TODAY.--- PT. Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima sebanyak 16.863 ton hingga pada 6 Juni 2022. Jumlah ini sudah mencapai 41persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima sebesar 41.214 ton.
SVP PSO Wilayah Timur, Muhammad Yusri, menyatakan, bahwa penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul.
Rinciannya, pupuk Urea sebesar 10.947 ton, NPK 4.375 ton, SP-36 225 ton, ZA 702 ton, dan organik 615 ton.Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Kabupaten Bima total mencapai 7.287 ton. "Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah,"tutur Yusri, di Hotel Marina Iin, saat menggelar Media Gathering pada Selasa (07/06/2022).
Secara teknis, kata Yusri, Pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik. Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Kabupaten Bima.
Menurutnya, adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 12 distributor, 370 kios pengecer resmi, 5 unit gudang (Lini II & III) dengan total kapasitas sekitar 14.550 ton serta memiliki 4 personel petugas lapangan untuk melayani sejumlah 18 kecamatan di Kabupaten Bima,"terangnya.
Lanjut Yusri, pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi yang berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi,"tuturnya.
Yusri juga menegaskan, bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Kabupaten Bima.
“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tutup Yusri.
Diskusi soal dinamika pupuk ini, berlangsung seru. Kepentingan advokasi kebutuhan pupuk petani hingga teknis dan kebutuhan serta ketersediaan pupuk, menjadi poin yang terakumulasi dalam diskusi.
Hadir juga Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, pihak KP3 dan sejumlah awak media dengan sesi tanya jawab. (RED)