Camat Madapangga, Tajuddin Nor, S. Sos.
BIMA, BIMA TODAY.--- Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Madapangga, Tajuddin Nor S. Sos, mengatakan, sangat disesalkan adanya praktek menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, dia juga menyesalkan adanya praktek menjual pupuk secara paketan seperti yang terjadi di Desa Campa, Kecamatan Madapangga.
"Saya sangat menyesalkan adanya penjualan pupuk di atas HET dan secara paket, Warga Campa, Kecamatan Madapangga, diibaratkan sudah jatuh ketimpa tangga pula. Karena jagung sekarang merosot harganya, sementara pupuk terus merangkak naik dan itu melanggar ketentuan yang ada,"jelasnya saat dikonfirmasi pada wartawan Selasa (24/05/2022).
Dikatakannya, selaku ketua KP3, dirinya akan turun ke lokasi untuk mengetahui apa benar terjadi hal demikian pada masyarakat. "Dirinya akan turun ke Desa Campa, untuk mengetahui jeritan rakyat di sana. Dan jika terbukti, maka selaku KP3 akan mengambil tindakan tegas pada pengecer yang ada,"ancamnya.
Untuk itu, dirinya meminta pada seluruh pengecer yang ada di Kecamatan Madapangga, tidak meniru perbuatan oknum pengecer di Campa. Sebab, perbuatan tersebut, bukan untuk membantu petani, tapi "mencekik" dengan harga selangit. "Yang jelas saya akan turun dulu di lokasi untuk mengetahui persoalan terjadi di masyarakat,"pungkasnya. (BT01)