Pemkab Bima Berikan THR Pada ASN -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemkab Bima Berikan THR Pada ASN

Friday, April 22, 2022

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, SURYADIN SS, Msi.




BIMA, BIMA TODAY.--- Tunjangan Hari Raya (THR) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Tahun 2022 segera dibayarkan. Tunjangan tersebut mulai direalisasikan pada Kamis ( 21/04/2022).


Pembayaran tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 75/PMK. 05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 serta Peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2022,"jelas Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, SURYADIN SS, Msi, pada Jum'at (22/04/2022)


Mengacu kepada regulasi tersebut, kata Aba Yan, tunjangan akan diberikan kepada 7.165 pegawai dengan total anggaran senilai Rp 33,37 Miliar, yang akan dibagikan kepada empat jenjang golongan sebanyak 2.172.  Pegawai Golongan IV senilai Rp. 12,32 Miliar, 4.019 Pegawai  Golongan III senilai Rp. 17,54 Miliar, 961, Pegawai golongan II senilai Rp 2,77 miliar dan 13 Pegawai Golongan I senilai Rp.39,09 juta.


Di samping itu, lanjut Aba Yan, pemerintah juga mengalokasikan Rp.1,70 miliar untuk pembayaran tunjangan THR kepada 479 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.


Menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI tersebut, kata Aba Yan lagi, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada Juli 2022. Hal ini ditujukan untuk menunjang kebutuhan putra-putri ASN yang melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Bupati berharap, pemberian tunjangan hari raya ini dapat dimanfaatkan secara optimal selama bulan puasa dan menjelang hari raya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 


"Manfaatkan dengan baik dan benar THR ini untuk kebutuhan keluarga di hari raya idul fitri,"pungkasnya. (BT01/ Humaspro).