BIMA BIMA TODAY.--- Sejumlah pengguna jalan yang melintas di Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, mengeluh dengan adanya polisi tidur.
Pasalnya, polisi tidur yang ada di desa setempat sebanyak 12 titik yang membuat para pengguna jalan geram.
Kalau polisi tidur yang ada di dekat sekolah dan Masjid tidak menjadi masalah dan yang menjadi masalah polisi tidur yang dipasang sepanjang jalan.
Warga Kecamatan Madapangga, Jalu, mengatakan, polisi tidur di Desa Mpuri sangat banyak sekali yang membuat para pengguna jalan geram dan marah,"jelasnya.
Dikatakannya, masa dipasang polisi tidur 12 titik disepanjang jalan lintas Mpuri dan itu jalan kabupaten. Sehingga, siapapun itu yang berbuat, tidak dibenarkan dan itu melanggar aturan dari Dinas Perhubungan yang ancamannya dua tahun penjara,"kata baru-baru ini.
Untuk itu, diminta pada pihak Dishub Kabupaten Bima, Pemerintah Kecamatan yang ada, jangan tutup mata dengan keluhan kami sebagai warga. "Jalan yang tadinya mulus, kini kembali menjadi penghambat akibat adanya polisi tidur. Percuma jalan diaspal kalau begini caranya,"ketusnya.
Dirinya berharap, agar jalan Mpuri yang dipasang polisi tidur serta jalan linta di desa- desa lainya, supaya dibuka kembali. "Saya harap, jalan yang dipasang polisi tidur, agar dibuka kembali. Cukup sudah polisi tidur dipasang pada sekolah dan masjid,"pintanya
Sementara itu, Camat Madapangga, Tajuddin Nor, yang dikonfirmasi pada Senin (21/02/2022) mengatakan, terkait polisi tidur di Desa Mpuri, banyak sekali keluhan warga. Bahkan ada warga yang datang ke dirinya mengeluhkan polisi tidur tersebut untuk disuruh buka kembali,"jelasnya.
Terkait hal itu, kata Tajuddin, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek beserta Danramil bahkan dengan pak Kades Mpuri, terkait dengan polisi tidur tersebut. Insya Allah, dijawab oleh pak Kades, dirinya akan bermusyawarah dulu dengan para aparatur, BPD dan masyarakat setempat. "Itulah jawaban dari Kades Mpuri dan saya akan pertegas kembali bagaimana polisi tidur di desa setempat dibuka kembali,"tutupnya. (BT01)