BIMA, BIMA TODAY --- Dana Desa (DD) tidak akan cair apabila hasil vaksinasi pada masyarakat tidak memenuhi target untuk semua desa di Kabupaten Bima.
"Haram hukumnya DD dicairkan apabila vaksinasi tahap II dan III tidak memenuhi target sekian. Apalagi kalau Kadesnya tidak pernah memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya vaksin," demikian dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin Msi, saat melakukan sosialisasi dengan seluruh Kepala Desa (Kades) se- Kecamatan Bolo di kantor pemerintah Kecamatan Bolo pada Seni (21/02/2022).
Dijelaskannya, untuk vaksin tahap I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mencapai lebih kurang 74 persen dan tahap II baru mencapai sekitar 35 persen dan ini yang dipacu oleh oleh pemerintah pusat terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Bima untuk memenuhi target,"ungkapnya.
Lanjut Tajuddin, dirinya meminta pada Pemerintah Desa (Pemdes) mulai dari Kades, Sekdes, RT, RW harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar ikut vaksin demi pencegahan penyebaran Covid-19. "Kartu vaksin lebih dibutuhkan dalam mengurus berbagai administrasi dan apabila pihak desa tidak mampu mencapai target atau bandel, mau tidak mau maka DD terancam tidak dicairkan,"tegasnya.
Diingatkan pula, kepada jajaran kesehatan agar mampu berkoordinasi dengan desa dan tidak terkumpul pada satu titik saja. Dan kalau bisa menyebar ke lorong-lorong atau gang,"pintanya.
Untuk itu, demi terwujudnya pencapaian vaksin, diharapkan pada semua masyarakat baik Muspika, Kades, harus mau untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakatnya agar mau vaksin untuk menjaga kekebalan tubuh.
"Ayo vaksin demi dan untuk kita semua serta ingat DD terancam tidak dicairkan apabila tidak memenuhi yang ditargetkan,"harap Tajuddin.(BT01)