Menuntut Normalisasi Sungai, Warga Sanggar Blokade Jalan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Menuntut Normalisasi Sungai, Warga Sanggar Blokade Jalan

Tuesday, July 27, 2021

Warga Kore Melakukan Aksi Blokade Jalan.



BIMA,BIMA TODAY.--- Sejumlah warga Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, melakukan aksi blokade jalan di depan lapangan La Hami dan Kantor Pemerintahan Kecamatan setempat pada Selasa ( 27/07/2021).


Aksi dilakukan sejumlah warga tersebut menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait normalisasi sungai di Dusun Punti Mori, Desa setempat, yang  hingga kini belum dilaksanakan pihak oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB.


Meminta Pemdes Kore terkait pembangun gedung serba guna menggunakan APBDes tahun 2021, yang hingga kini belum ada kejelasan. "Itulah beberapa tuntutan kami yang harus dilaksanakan oleh pihak Pemprov dan Pemdes More,"jelas Koordinator Lapangan (Korlap) Sirajudin.


Dikatakannya, aksi ini dilakukan, guna meminta Pemprov melalui Dinas PUPR untuk kejelasan proyek normalisasi yang dijanjikan saat beberapa bulan lalu oleh Pemprov melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).


"Kami meminta kejelasan proyek normalisasi sungai ditengah perkampungan Desa Kore, dengan anggaran tanggap darurat banjir dari BWS PU Provinsi yang hingga saat ini belum dikerjakan," jelasnya Selasa (27/7/2021).


Kata dia, penggalian saluran di lapangan la Hami hingga ke Laut tersebut, cukup meresahkan masyarakat setempat dan lebih khusus warga yang ada di Dusun Punti Moro.


"Penggalian Drainase belum jelas pekerjaan dan cukup meresahkan warga saat ini, karena ketika musim hujan tiba, banjir pasti meluap ke pemukiman warga," ungkapnya. 


Selain itu, massa juga meminta Pemdes Kore, untuk memperjelas anggaran pembangunan gedung serba guna di lapangan La hami. Karena pembangunan yang dibangun menggunakan APBDes Tahun 2021 tersebut, belum diketahui pasti berapa anggaran. Berdasarkan informasi warga setempat, di lokasi pembangunan baru material berupa tanah penimbunan, batu dan penggalian untuk pondasi


"Pemdes harus memperjelas proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG itu," desaknya.


Sirajudin menegaskan, pembangunan GSG tersebut masih dipertanyakan oleh warga, karena hingga saat ini, sumber anggaran dari pembangunan tersebut belum jelas sumber dari mana.


"Untuk mengetahui berapa jumlah anggaran untuk pembangunan gedung, Pemdes harus menancap papan infomasi di lokasi pekerjaan, agar masyarakat mengetahui berapa anggaran dan bersumber dari mana?," tanya dia dengan tegas.


Hingga berita ini dipublikasikan, Pihak BWS NTB dan Pemdes Kore masih diupayakan konfirmasi atas tuntutan warga saat ini. (BT03)