Kades Rasabou: Saya khilaf Karena Sudah Memecat Dua Perangkat Desa -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kades Rasabou: Saya khilaf Karena Sudah Memecat Dua Perangkat Desa

Tuesday, March 2, 2021

Kades Rasabou, Kecamatan Tambora, Miskan, S.Sos.



BIMA, BIMA TODAY.---Masih teringat masalah Kades Rasabou, Kecamatan Tambora, Miskan S.Sos, yang memecat dua orang perangkat desa, Dia mengakui kesalahannya dan khilaf atas pemecatan dua orang yaitu Samsi dan Bohrin, pada beberapa beberapa hari yang lalu. 


"Dirinya sudah khilaf dan salah, karena sudah memecat dua perangkat desa yang tidak melalui prosedur yang ada,"jelas Kades yang dikutip oleh Ifan, selaku anak kandung dari bapak Samsi, pada wartawan ini Sabtu (27/02/2021) kemarin.


Dikatakannya, pada Senin (22/02/2021) saya selaku anak kandung dari bapak Samsi, meminta kepada Kades Rasabou, Miskan, S.Sos, untuk melakukan pertemuan sekaligus meminta pertanggungjawaban atas tindakan dan kesalahan yang dilakukan olehnya.


Namun, saat itu, Kades Rasabou, malah memerintahkan pada Rifa'id, agar menjemput dirinya untuk melakukan pertemuan secara tertutup di kediaman Rafaid di Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora.


Dalam pertemuan tersebut, kata Ifan, Kades Rasabou, Miskan, S. Sos, mengakui atas kesalahan yang dilakukannya dan betul-betul Khilaf dan semua itu tidak terlepas dari kekeliruan sebagai manusia, biasa.


"Jika kalian ingin melanjutkan kasus ini, saya bersedia 'dipecat' karna berdasarkan kesalahan dan kekeliruan saya,"ungkap Kades.


Sementara itu, Ifan, mengatakan, permintaan maaf dari Kades, belum bisa menerima begitu saja atas kesalahan dan khilafannya. Karena ini, sudah mencakup pencemaran nama baik ayah kandungnya. Bahkan, kata Ifan, belum lagi ada kata-kata dari anak kandung Kades yang sampai saat ini belum bisa diterima. 


"Saya belum bisa menerima, karena ada kata dan kalimat dari anak kandung Kades yang masih terngiang ditelinga saya dan keluarga,"bebernya.


Kasus ini, lanjut Ifan, tetap berlanjut sampai pada tingkat PTUN. "Karna sangat malu dan kecewa atas tindakan dan perbuatan dari bapak Kades,"pungkasnya. (BT04)