Aliansi PPD Demo Pemdes Rade, Kecamatan Madapangga.
BIMA, BIMA TODAY.--- Masyarakat yang mengatasmakan diri Aliansi Pemuda Peduli Desa (PPD) melakukan aksi demontrasi guna menuntut asas keterbukan, kepastian hukum , akuntabilitas dan efisien sebagaimana yang diamanatkan Undang- Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pada Rabu (10/03/2021) sekitar pukul 09.30 WITA.
koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Wardiansyah, mengatakan, demi keberlangsungan pemerintah yang transparan, akuntabel dan efisien, maka kami PPD wajib memernanyakan segala yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa, agar sebagian besar masyarakat dan pemuda tidak bertanya- tanya soal tidak transparan Pemdes.
Lanjutnya, kami dari aliansi PPD juga harus menyampaikan bahwa gerakan yang kami bangun ini bukan atas nama kelompok, tapi ini murni untuk kebaikan dan kemajuan desa. Disisi lain yang paling urgen, bahwa demontrasi juga memberikan pembelajaran bagi pemerintah desa agar tetap terbuka sesuai dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 sebagai hak dan kewajiban masyarakat yang mengawasi Pemerintah Desa (Pemdes)
Untuk itu, kami dari aliansi PPD memiliki beberapa tuntutan yaitu, meminta kepada Pemerintah Desa Rade, untuk mengklarifikasi terkait dugaan penggunaan anggaran penangan Covid-19. Meminta kepada Pemdes Rade untuk memperjelas penggunaan dan keberadaan aset desa tiga roda dan traktor. Meminta komitmen dan konsisten kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) agar dibuatkan UU Desa mengenai maraknya pencurian dan perederan Narkotika.
"Itulah beberapa tuntutan kami, semoga dapat ditindaklanjuti dengan segera. Apabila beberapa tuntutan tersebut, tidak diindahkan, maka pihak akan melakukan demo besar- besaran,"pungkasnya.
Sementara itu, Kades Rade, Kecamatan Madapangga, Atfah, mengatakan, kalau anggaran Covid- 19 sudah dipergunakan dengan baik. Terkait penggunaan kendaran tiga roda, itu adalah BUMDes. Yang berkaitan dengan pengadaan Traktor, itu dilakukan pengadaan oleh PJ dan traktor untuk masyarakat yang dikelolaa Rp 800 ribu pertahun.
"Saya sudah kelola anggaran Covid-19 dengan baik dan benar. Sementara dana BUMDes dan traktor, silahkan tanyakan pada masyarakat,"jelas Kades.
Terkait komitmen dan konsisten seluruh pemerintah desa untuk membuat UU Desa terkait marak pencurian dan peredaran Narkoba, kata Kades, itu belum ada,"pungkasnya. (BT01)