Polisi Diminta Menahan Akun FB Graha Londo Rasa Yang Menghina Orang Sila -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polisi Diminta Menahan Akun FB Graha Londo Rasa Yang Menghina Orang Sila

Sunday, February 14, 2021

Kapolsek Bolo, IPTU. Muhtar dengan Pemuda ISLA dan Gamis.



BIMA, BIMA TODAY.---Sejumlah masyarakat Kecamatan Bolo, meminta pada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, untuk mengusut tuntas sekaligus menahan oknum yang memiliki akun FB Graha Londo Rasa, karena dinilai dan diduga sudah menghina orang sila secara umum.


FB Graha Londo Rasa menuliskan dalam akunnya yaitu,  "Dou Ipa Sila Re Dou Ma Panga Ncau, Manusia Ma Raja Ba Kuku Keko,  Mpanga Ncau Ipa Sila Ede Ku Kaboro Kaina " yang artinya, Orang di Sila Adalah Orang Maling Semua, Di Sila itu, Tempat berkumpul orang yang maling. 


Akun FB Graha Londo Rasa tersebut, jelas membuat orang Sila marah dan mengecam atas ulah akun FB Graha Londo Rasa yang demikian. Tidak tanggung- tanggung, sejumlah aliansi ISLA dan Gamis, mendatangi Kapolsek Bolo, IPTU. Muhtar, untuk mengusut tuntas persolan yang dimaksud.


Wakil dari GAMIS Ust. Imanuddin, S.Pd Lcm, ucapan terima kasih banyak kepada pihak Kepolisian yang sudah menerima kami dari Pemuda Sila,"tuturnya pada Senin (15/02/2021).


Kedatangan kami di Polsek Bolo adalah, kata Imunuddin, adalah sebagai bentuk partisipasi kami dan rasa empati serta menjaga marwah Sila sebagai kota agamais yang sudah dihina oleh oknum di Medsos dengan akun FB Graha Londo Rasa. Persoalan ini, sudah dilaporkan secara resmi pada pihak Kepolisian. "Segera tangkap dan menahan oknum pemilik akun FB Graha Londo Ras dan mempertanggungjawabkan perkataannya di Medsos,"tegasnya.


Apabila pihak Kepolisian lambat mengungkap siapa pemilik Akun FB Graha Londo Rasa, maka kami dari Aliansi GAMIS dan ISLA akan turun kejalan untuk menyuarakan dan mendesak pihak Kepolisian. "Tidak ada kata lain, segera ditangkap pemilik Akun FB Londo Rasa. Karena sudah menghina orang Sila,"pintanya dengan tegas.


Selain itu, dirinya yang mewakili semua aliansi ISLA meminta, agar Polsek Bolo memfasilitasi pihak sebagai bentuk pengawalan kami atas laporan dari rekan kami di Polres Bima,"harapnya.


Sementara itu, Kapolsek Bolo, IPTU. Muhtar menyampaikan, ucapan terima kasih banyak atas  kehadiran rekan- rekan aktifis di Polsek Bolo, untuk silaturahmi antara Polri dan aktifis,"timpalnya.


Terkait adanya Postingan Akun FB Graha Londo Rasa yang menyinggung masyarakat di Sila, kata Muhtar, sudah kami monitor dan telah kami laporkan ke pimpinan yaitu Kapolres Bima dan Laporan resminya juga sudah diterima oleh SPKT Polres Bima terkait indikasi UU ITE


Penanganan UU ITE, lanjut Muhtar, di Polres Bima. Sehingga kami di Polsek Bolo, hanya bisa memfasilitasi apa yang menjadi pengaduan dari rekan aktifis. "Kami sampaikan ke Pimpinan terkait permintaan percepatan pengungkapan pemilik FB Graha Londo Rasa dan motifnya,"ujar Kapolsek.


Untuk itu, dirinya meminta kepada Aktifis Sila, agar bisa membantu kami untuk saling menjagà Kamtibmas serta tetap memperhatikan Protap Kesehatan terkait penyakit Covid 19. Meminta agar tidak melakukan aksi di jalan raya, karena nantinya akan berdampak pada instabilitas keamanan,"pungkasnya. (BT01)