Dua Orang Spesialis Curas Ditangkap Tim PUMA -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dua Orang Spesialis Curas Ditangkap Tim PUMA

Tuesday, January 12, 2021

 

Dua Terduga Pelaku Curas.


BIMA, BIMA TODAY. ---Tim PUMA Polres Bima, berhasil menangkap dua orang merupakan spesialis Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di wilayah hukun Polres Bima, pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 00.00 WITA. Keduanya terduga adalah YI (22) dan AR (22) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. 


Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, menjelaskan, anggota Tim PUPA berhasil mengamankan dua orang terduga Curas sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.


" Penangkapan berdasarkan Dumas /    / 0I /2021 / Sek Belo pada tangal 09 Januari  2021, dengan korban Cantika (15) warga Desa Cenggu," kata dia. 


Lanjut dia, kejadian Curas itu pada Sabtu (9/01/2020) sekitar  pukul 22:30 WITA. Seorang  perempuan melaporkan di mako Polsek Belo terkait adanya tindak pidana Curas. "Sepeda motor scoopy warna coklat - hitam dengan NOPOL: EA 6922 XM,NOKA,MH1JM3111JK967542 Dan NOSIN JM31E-1962468 atas nama Ridwan dirampas kedua terduga pelaku diperbatasan Desa Renda dan Cenggu,"paparnya. 


Dari hasil penyelidikan tersebut, lanjut Adhar, pada sekitar pukul 16:00 WITA, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya Desa Ngali, Kecamatan Belo.


"Anggota berhasil mengamankan salahsatu terduga pelaku sedang sembunyi diatas plafon rumahnya. Sementara satunya lagi ditangkap di rumahnya,"tegasnya. 


Saat ini kedua terduga pelaku dibawa dan diamankan dimako Polsek Belo untuk dimintai keterangan.


"Kedua pelaku merupakan spsialis jambret atau Curas diberbagai TKP wilkum Polres Bima," pungkas Adhar. (BT01).