Berkedok Guru Ngaji, JN Mencabuli Anak Didiknya -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Berkedok Guru Ngaji, JN Mencabuli Anak Didiknya

Sunday, January 3, 2021


JN Terduga Melakukan Pencabulan Anak Didiknya Melati



DOMPU, BIMA.TODAY.----Bejad dan bekedok sebagai guru ngaji, terduga JN (27) tahun, warga Dusun Kabuntu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, diduga melakukan pencabulan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya, red) bocah yang berumur (11) tahun yang merupakan anak didiknya dalam mengaji. 


Kejadian tersebut, terjadi pada Minggu (03/1/2021) di dalam masjid Arrahman, desa setempat.


Perlakuan bejat oknum guru ngaji tersebut terhadap Melati, dilakukan setelah setiap kali usai mengaji.


Akibat perbuatannya itu, JN, "dicokok" oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Woha, sesaat setelah kejadian sekitar pukul 21:00 WITA.


"Memang benar oknum JN seorang guru ngaji, telah diamankan oleh pihaknya. Karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap Melati," jelas Kapolsek Woha, IPDA. Abdul Haris, melalui Paur Humasnya, AIPTU. Hujaifah yang biasa dipanggil Aby tersebut.


Dikatakannya, tindakan tanduk tidak terpuji JN rupanya sudah terendus warga setempat. Bahkan menjadi buah bibir di tengah kehidupan masyarakat.


Karena penasaran, lanjut Aby, sekitar pukul 19:00 WITA, warga setempat mengintai aksi JN dari luar masjid. Benar saja, usai mengajar ngaji, JN memanggil salahsatu muridnya yaitu Melati untuk mendekatinya dan JN menciumi pipi dan meraba payudara.


"JN mencium pipi dan meraba payu dara melati,"ungkap Aby. 


Dikatakannya, warga yang geram melihat hal itu, langsung melabrak JN dandibawa ke rumah Kepala Dusun (Kadus). Selanjutnya Kadusnya menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bara, AIPDA. Supriyadin dan langsung menghubungi Kapolsek Woja yang memerintahkan anggotanya untuk segera mengamankan JN,"tuturnya.


Lanjut Aby lagi, personel Polsek Woja, harus berjibaku dengan hadangan massa yang hendak menghakimi JN. Namun upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota, sehingga sukses meloloskan JN dari kepungan massa.


"JN berhasil diloloskan oleh anggota, sehingga selamat dari amukan massa," jelasnya.


Kini JN,  diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu untuk memroses lebih lanjut," pungaskas Aby. (BT03)