BIMA, BIMA TODAY.---Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bima, melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat AKP. Wahyuddin, kembali menunjukan keberhasilannya mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Dua terduga pelaku yaitu, FF (36) tahun RT 15, RW 06, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga dan MR (24) tahun, warga RT 06, RW 04, Desa Monggo, Kecamatan yang sama. Penangkapan itu, dilakukan di Jalan Lintas Bima- Dompu, tepatanya disalah satu bengkel di Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, pada Minggu (27/12/2020) kemarin sekitar pukul 16: 30 WITA.
Disamping mengamankan dua orang terduga pelaku, Polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) Narkotika dua poket jenis sabu- sabu dengan berat bersih 1,01 gram dan satu unit Sepeda motor Honda Scopy warna hitam kombinasi putih, satu unit HP Android merk lenovo warna putih.
"Itulah BB yang disita oleh pihaknya bersama dua orang terduga pelaku,"jelas Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP. Wahyuddin, yang dikutip oleh Kasubbag Humasnya, AKP. Hanafi, pada Senin (28/12/2020).
Kata Hanafi, pengungkapan dan penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, terindikasi adanya tindak pidana narkoba jenis Sabu - sabu yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.
Menurut Hanafi, dengan merespon cepat, Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP. Wahyuddin, memimpin anggota Opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Detibanya di TKP, anggota tim mendapat informasi bahwa target dalam perjalanan pulang dari wilayah Dompu dan langgsung menghadang salah satu kendaraan Honda Merk Scoopy warna hitam kombinasi putih yang dimana sebelumnya anggota sudah diberitahu mengenai ciri-ciri orang dan kendaraan terduga pelaku,"terangnya.
Kemudian lanjut Hanafi, anggota langsung mengamankan FF dan MR dan melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat. Alhasil, ditemukan satu Poket yang diduga Narkotika jenis Sabu dikantung celana sebelah kiri FF dan satu poket Narkotika yang dibungkus dengan satu lembar tissu menggunakan isolasi hitam.
"Polisi menemukan BB sekian serta kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima, untuk proses penyelidikan,"pungkas Hanafi. (BT01)