Curi HP, Salah Seorang Siswa Dibekuk Polisi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Curi HP, Salah Seorang Siswa Dibekuk Polisi

Saturday, November 14, 2020

Terduga



BIMA, BIMA TODAY.---Diduga melakukan pencurian Hand Pone (HP), salah seorang siswa diciduk oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 16:00 WITA.


Salah seorang siswa tersebut, diketahui yang berinisial WN (18) tahun, warga Dusun Jala, Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang diduga mengambil HP  Oppo A10, milik korban Ramadhan, warga yang sama. 


"HP tersebut, diambil oleh terduga pelaku, ketika adik korban meminjam untuk foto- foto," ujar Kapolsek Bolo, melalui Kasubbag Humas Polres Bima, AKP. Hanafi.


Dikatakannya, setelah  korban melihat  HP miliknya yang hilang tersebut, sedang dipegang oleh adik terduga. Korban meminjam untuk melihat secara teliti dan diyakin bahwa HP Oppo A10 yang dipegang  oleh adik terduga  adalah miliknya yang hilang. 


Lanjut Hanafi, korban menghubungi dan melaporkan pada Polsek Bolo dan langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap terduga. "Kini terduga pelaku berikut Barang Bukti (BB) HP A10  dibawa  ke Mapolsek Bolo untuk diproses lebih lanjut," pungkas Hanafi. (BT01).