BIMA, BIMA TODAY.---Karena diduga melakukan pencarian Sanyo milik Babbul Jannah, Dusun Tekad Makmur, Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabuoaten Bima, salahsatu pria RS (23) tahun Warga RT 05, RW 02, Dusun Beringin, Desa Nisa, Kecamatan setempat, akhirnya ditangkap oleh anggota Brimob, BRATU, Adi Kurniawan, pada Jum'at (23/10/2020) sekitar pukul 14: 15 WITA kemarin.
"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya ketika terduga pelaku berada di rumahnya dengan Barang Bukti (BB) berupa satu buah Sanyo dan tidak melakukan perlawanan sedikitpun,"jelas Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Bima, AKP. Hanafi, pada Sabtu (24/10/2020)
Menurut Hanafi, mengatakan, kronologis kejadiannya, pada ( 22/10/2020) sekitar pukul 24:25 WITA dimana terduga pelaku masuk di halaman Musala Babbul Jannah dengan cara memanjat tembok dan naik di atas penyimpanan bak air tempat Wudhu. Terduga pelaku sambil mematahkan pipa dan mengambil satu) unit pompa air (Sanyo) Merk Shimizu," urainya.
Kehilangan mesin Sanyo Musala tersebut, Kata Hanafi, diketahui saat pengurus Musala Babbul Jannah, Rahmat Sp, yang hendak mengambil air Wudhu untuk melaksanakan Salat Subuh. Akan tetapi airnya tidak keluar. "Setelah mengecek, pompa air sanyo merk Shimizu ternyata sudah tidak ada lagi ditempatnya,"ujar Rahmat yang dikutip Hanafi.
Lanjutnya, pada Jum'at ( 23/10/2020) sekitar pukul 14:15 WITA, anggota Resmob mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa, pelaku yang mengambil Sanyo tersebut, yaitu terduga pelaku RS. Oleh Adi Kurniawan, langsung menuju ke rumah dan terduga pelaku yang saat itu sedang tidur.
"Terduga pelaku sedang tidur langsung diamankan oleh anggota Brimob. Yang kemudian diserahkan ke Polsek Woha untuk dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegasnya .
Diimbau pada warga masyarakat, agar proses hukum terhadap terduga RS, dipercayakan sepenuhnya pada pihak Kepolisian dan tidak perlu melakukan hal lain yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," pintanya. (BT01)