![]() |
Wali Murid SDN Kawinda Na'e,Wahyudin. |
BIMA, BIMA TODAY.-- Terkait dengan PIP, Sekokah Dasar Negeri (SDN) Kawinda Na'e, Kecamatan Tombara, Kabupaten Bima, sampai hari ini belum juga dicairkan atau masih 'gigit' jari. Dana PIP SDN Kawinda Na'e tersebut, diduga digelapkan oleh Kepala Sekolah (Kasek) setempat yaitu U, S. Pd.
Menurut Wahyudin, selaku wali murid mengatakan, dirinya pernah mendatangi langsung ke rumah U, di Dusun Kawinda RT 02, untuk menanyakan lebih jelas terkait dugaan penggelapan PIP yag menjadi hak milik siswi dan siswa di SDN Kawinda Na'e, pada (3/7/2020) kemarin.
"Kenapa Kasek yang berinisial U tersebut, belum juga membagikan dana PIP sebesar Rp 225 juta untuk 60 orang siswa yang ada,"jelas Wahyudin, pada Wartawan Rabu (09/09/2020) kemarin.
Lanjutnya, dirinya meminta kepastian terhadap Kepsek SDN Kawinda Na'e, agar bisa berkomitmen dengan memberikan surat perjanjian hitam diatas putih agar pihak wali murid meyakini dengan pembagian uang PIP tersebut pada bulan yang akan datang.
Namun oleh Kasek, kata Wahyudin, tidak memberanikan diri untuk berkomitmen dengan perjanjian hitam diatas putih sampai september ini. Alasannya, uang itu akan diganti dan dibagikan secepatnya kalau uang hasil jagung yang jual biberikan oleh pengepul dan akan berupaya menjual ternak sapi, agar bisa menutupi uang PIP untuk siswa.
"Begitulah hasil koordinasi saya selaku wali murid dengan Kasek yang berinisial U, pada beberapa bulan lalu, "terangnya Wahyudin.
Sementara itu, Kasek SDN Kawinda Na'e, U, yang berusaha dikonfirmasi, tidak sedikitpun mengelak, memang benar unag PIP sebesar 225 juta untuk 60 orang di SDN Kawinda Na'e, sudah dipakai untuk kepentingan pribadi.
"Saya akan bertanggungjawab penuh atas keterlambatan pembagian ini. Karena, uang PIP tersebut telah digunakan oleh dirinya untuk keperluan lain,"tegas Kasek. (BT04)