Kapolres dan Dandim 1614 Dompu Turun Lapangan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kapolres dan Dandim 1614 Dompu Turun Lapangan

Saturday, September 5, 2020

Warga Yang Tidak Menggunakan Masker Disuruh Push Up.
DOMPU, BIMA.TODAY.--Untuk mensosialisasi Instruksi Presiden No 06 2020 tentang peningkatan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 dan sosialisasi Perda Prov NTB No 7 2020.

Maka, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK dan Dandim 1614 Dompu, Letkol inf Ali Cahyono S.Kom, Kabag Ops, Kompol. Nusra Nugrahan SH, PJU Polres, serta Kepala BPBD, Jufri ST. Msi, turun lapangan bersama tim patroli gabungan.

Pasukan yang diturunkan adalah, tiga peleton dari kepolisian Resor Polres Dompu dan satu peleton Kodim 1614 Dompu, melakukan patroli gabungan tersebut juga melibatkan satu peleton dari Dikes dan satu peleton dari Dishub dan BNPB.

Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH, SIK, mengatakan, patroli kali ini adalah tempat tempat umum yang menjadi pusat kerumunan masyarakat seperti di tempat gedung samakai dan sekitarnya. Anggota patroli langsung memberikan sosialisasi tentang Inpres No 06 2020 dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokoler covid19.

Tim patroli gabungan membagikan masker kepada setiap pengendara yang melintas di jalan raya Soekarno Hatta tepatnya di depan Gedung Samakai. Tim juga memberikan sanksi pada setiap pengendara yang tidak memakai masker.

"Sanksinya  berupa Push Up yang kemudian diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokoler Covid19," jelas Kapolres yang dikutip Paur Humasnya, IPTU. Hujaifah, pada Sabtu (5/9/2020).

Kapolres berharap, kata Hujaifah, masyarakat memahami apa yang diamanatkan pemerintah dan membiasakan hidup sehat agar covid19 bisa secepatnya teratasi. Peningkatan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh.

"Agar kita semua dapat terhindar dari penyakit yang mematikan itu,"pintanya.

Dandim 1614 Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom, mengatakan, patroli seperti ini harus terus dilakukan agar secepatnya masyarakat mengetahui tentang Inpres No 06 2020 dan juga mengatahui tentang sanksi dan hukuman.

"Saya tegaskan, Ini semua demi kebaikan bersama dan masyarakat pada umumnya. Sehingga Virus  Corona disease bisa di basmi," pungkas Dandim yang dikutip Hujaifah yang akrab disapa Aby tersebut. (BT01).