BIMA, BIMA TODAY.--Pasangan petahana Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan H. Dahlan M. Noer, M. Pd atau sebut (In- Dah) secara resmi telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima oleh KPU Kabupaten Bima, pada Rabu (23/9/2020).
Ketua Tim penghubung, Dafullah, S. Pd, MM, meyakini Paslon In-Dah, akan kembali meraih dukungan masyarakat dan kemenangan pada 9 Desember 2020.
"Alhamdulillah KPU telah menetapkan tanpa syarat pasangan In-Dah sebagai Pasangan Calon (Paslon) peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima," terang Ketua Tim penghubung paslon In-Dah Dafullah, S. Pd, MM, usai penetapan.
Dia mengakui, pengurusan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan pada Pilkada 2020 ini, pihaknya tidak mengalami kendala dan hambatan yang dapat memperhambat proses ke KPU Kabupaten Bima.
"Kita mensyukuri ada lima partai pengusung yaitu Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat dan PKB, memberikan kepercayaan dengan memberikan B1KWK. Kelancaran ini kami meyakini mulus dengan meraih dukungan masyarakat untuk meraih kemenangan pada 9 Desember nanti," jelas dia.
Dafullah mengajak kepada seluruh ketua dan pengurus partai pengusung, mulai tingkat Kabupaten hinggan RT, RW, agar bahu membahu bekerja mengajak serta merangkul masyarakat terutama masyarakat yang belum menentukan pilihan kepada Paslon manapun untuk mendukung In- Dah
"Sosialisasikan prestasi dan kebaikan yang pernah diperbuat oleh In- Dah, kepada masyarakat dengan ramah, sopan dan santun, hindari interaksi menyinggung orang lain apalagi sampai menyentuh prifasi calon lain," kata dia.
Dia juga mengimbau kepada tim tingkat desa, RT dan RW, agar menjaga wilayah masing - masing, rawat dan pertahankan yang sudah ada.
"Insya Allah kemenangan 2015 silam, akan kita raih kembali tahun 2020 ini. Maka dari itu, perlu kesabaran kita semua selama waktu tersisa ini," pungkasnya. (BT01).