Mencuri Kambing Pelaku Diamankan Polisi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Mencuri Kambing Pelaku Diamankan Polisi

Tuesday, August 4, 2020

Terduga Pelaku, AA alias Bram Yang Diamankan Oleh Polisi.


BIMA, BIMA TODAY.--Lantaran diduga melakukan encurian satu ekor Kambing dikolom rumah milik Maman (42) tahun warga RT.13, RW 07, Dusun Ndora, Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, AA (26) tahun RT11, RW 06, Dusun Sari warga desa yang sama, telah berhasil diamankan oleh polisi, pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 15: 30 WITA.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Pandai, Kecamatan Woha, pada Selasa kemarin sekitar pukul 02: 00 WITA. Pelaku berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Woha yang dipimpin langsug oleh Kapolsek Woha, IPTU. Edy Prayitno.

Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kassubag Humasnya, AKP. Hanafi, mengatakan, bahwa AA alias Bram, telah melakukan pencurian ternak berupa satu ekor kambing dengan salah satu rekannya HR, warga RT14, RW 07, Dusum Ndora, Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, yang kini masih dalam pencarian. 

"Kami akan melakukan pencarian terhadap satu terduga pelaku yang masih melarikan diri sampai dapat,"jelas Hanafi.

Satu ekor kambing hasil curian, lanjut Hanafi, telah dijual oleh terduga pelaku pada Asmiludin, warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo yang telah disita oleh pihaknya. 

"Kita telah menyita Barang Bukti (BB) pada Asmiludin, untuk dijadikan alat bukti,"tegas Hanafi. (BT01)