33 Tuak Serta Satu Jerigen Brem Berhasil Diamankan Polsek Tambora -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

33 Tuak Serta Satu Jerigen Brem Berhasil Diamankan Polsek Tambora

Saturday, August 15, 2020

Polsek Tambora Berhasil Mengamankan Miras.


BIMA, BIMA TODAY.-- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, telah berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis tuak dan brem di rumah yang berinisial A (36) tahun, warga RT 01, RW 01, Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, pada Sabtu (15/08/2020) sekitar pukul 08: 30 WITA kemarin. 

Di tempat kejadian, pihaknya mendapatkan Barang Bukti (BB) berupa 33 botol Miras jenis tuak dari pohon enau dan satu Jerigen berisi 20 liter jenis brem dari fermentasi beras ketan. 

"Itulah sejumlah miras yang berhasil kita sita dari rumah pelaku A pada Sabtu kemarin,"jelas Kapolsek Tambora, IPDA. Nurdin.

Kronologis penggrebekan, kata Nurdin, pada Sabtu (15/08/ 2020) sekitar pukul 08:30 WITA, dirinya sedang berada di bengkel Desa Labuan Kananga, untuk menservice kendaraan bermotornya. Tanpa sengaja, dirinya melihat seseorang yang mengendarai motor bebek dengan bermuatan kardus besar. Karena kecurigaan, lantas dirinya mengikuti kendaraan tersebut hingga sampai di depan kediamanya A," urainya.

Saat disambangi, lanjut Kapolsek, langsung memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh  NS (15) tahun, warga Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, ternyata dalam kardus yang diangkut menggunakan kendaraan bermotor tersebut, merupakan Miras. 

"Dirinya langsung mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 33 botol tuak dan satu Jerigen Brem berikut pemilik ke Mako Polsek Tambora, untuk diproses lebih lanjut,"tegas.

Pasca penggerebekan tersebut, situasi Kamtibmas di Desa Labuan Kananga terpantau aman dan kondusif,"pungkasnya. (BT04)