Proses Coklit Inprosedural, Ketua Bawaslu Sarankan KPU Bekali Jajarannya -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Proses Coklit Inprosedural, Ketua Bawaslu Sarankan KPU Bekali Jajarannya

Monday, July 27, 2020

Bawaslu Kabupaten Bima.


BIMA, BIMA TODAY.--Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, kembali menegaskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk dapat menjalankan tahapan sesuai petunjuk pelaksanaan yang telah ditentukan aturan. 

Pasalnya, hingga hari ke-10 Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih terdapat banyak temuan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak sesuai dengan mekanisme pelaksanaan Coklit, yakni antara lain, PPDP mengumpulkan KK pemilih untuk dicoklit disalah satu tempat, menempelkan stiker tanpa melakukan coklit, menitipkan stiker kepada pemilik rumah tanpa ditempel oleh PPDP, menempelkan stiker tanpa ada penghuni rumah, melimpahkan tugasnya sebagai PPDP kepada orang lain.

“Hal itu merupakan cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuan aturan,” terangnya. 

Karena itu, pria yang akrab disapa Ebit ini, mengingatkan KPU, untuk dapat membekali penyelenggara tekhnis pada tiap tingkatan PPK, PPS, hingga PPDP dengan baik dan terarah, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar di lapangan, sesuai ketentuan yang berlaku. 

Menurut Ebit, data pemilih merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan, karena jika daftar pemilih bermasalah, maka akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan Pilkada. “Saya tegaskan, KPU harus serius melaksanakan tahapan Coklit ini, karena terkait data pemilih ini bisa menjadi sumber masalah dalam pelaksanaan Pilkada,” tuturnya. 

Terhadap beberapa temuan yang ditemukan oleh pengawas desa dan kecamatan selama proses coklit sampai dengan hari ke-10 itu, lanjut Ebit, Panwascam sudah mengeluarkan rekomendasi kepada PPK di kecamatan masing-masing. 

“Rekomendasi tersbut diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan segera oleh KPU, PPK, PPS dan PPDP,” pungkasnya. (BT01)