Kapolres Bima Kota, AKBP. Tejo Wicaksono, S.IK, SH.
KOTA BIMA, BIMA TODAY.- Jajaran Kepolosian Resor (Polresta) Bima, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) jenis Ganja seberat 1, 038, 76 ( Seribu Tiga Puluh Delapan Koma Tujuh Enam) gram dalam bentuk paketan kardu coklat berisi daun dan batang kering yang merupakan milik AA dengan alamat jalan Lintas Tente- Karumbu, RT 05 , RW 04, Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, pada Jum' at ( 17/7/2020) sekitar pukul 10: 00 WITA.
Hadir pada saat pemusnahan antara lain, Kapolres Bima Kota, AKBP. Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH, Kepala PN Raba Bima, Harris Tewa, SH. MH. Kepala BNN Bima AKBP. Hurri URRI Nugroho, SH. MH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima, Ibrahim Halil, SH, Kepala Dinas Kesehatan, M. IQBAL
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, KBO Sat Reskrim Polres Bima, Ketua FKUB Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP. Haryato Tejo Wicaksono, S.IK, SH, mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang sempat hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja. "Kami dari Polres Bima Kota, ingin mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti jenis Ganja di halaman Mako Polres Bima Kota,"jelasnya.
Di massa pandemic Covid 19 ini, lanjut Kapolresta, pengedaran narkoba masih tetap saja beredar di wilayah Kota Bima. "Untuk itu, mari kita sama - sama memberantas Peredaran Narkoba di wilayah Kota Bima," tegasnya.
Perlu kita ketahui, kata Kapolresta Bima, bahwa pengedaran Narkotika di Kota Bima ini menyasar kepada Kalangan Remaja sampai dengan Kalangan anak - anak di Bawah Umur. "Kita memberikan apresiasi Kepada Sat Res Narkoba Polres Bima Kota serta menyampaikan agar lebih giat lagi dalam hal pemberantasan Narkoba dan jadikan hal ini menjadi motivasi buat rekan - rekan," ujarnya yang dikutip Kasubbag Humasnya, Hasnun.
Kemudian dilakukan pemusnahan benda sitaan ini, yang akan dilaksanakan oleh Kapolres Bima Kota dan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Ketua PN Bima, Kepala BNN Cab. Bima
Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima atau yang mewakili, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima
Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WITA serta dilakukan monitoring oleh Personel Sat Intelkam Polres Bima Kota," pungkas Hasnun. (BT01)