Melawan, 14 PAC Dibekukan Oleh DPC Partai Gerindra -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Melawan, 14 PAC Dibekukan Oleh DPC Partai Gerindra

Tuesday, July 21, 2020

Sekjen DPC Gerindra Kabupaten Bima, Yasin, S.PDI.


BIMA, BIMA TODAY.- Sebanyak 14 pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang lama diberhentikan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima yang baru. Pembekukan itu dilakukan karena menolak kehadiran keputusan disampaikan DPP terkait perubahan kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima.

Sekjen DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, Yasin, S. Pdi, menjelaskan, Pengurus DPP telah mengganti Pengurus DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Bima yang lama. Karena pengurus baru, dengan komposisi sekarang Ketua Drs. H Dahlan, Ketua OKK Sulaiman MT, Sekretaris Yasin. S. Pdi dan Bendahara Yuda.

"Kami pengurus DPC Kabupaten Bima yang sah sesuai perubahan keputusan SK DPP terbaru. Kita dilantik di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi NTB pada Jumat (20/4/2020)," Sekjen DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima Yasin, S. Pdi, Senin (20/7).

Dia mengakui, dari 18 PAC Partai Gerindra sesuai SK yang lama, hanya tiga PAC yang bisa dipertahankan untuk masuk dalam PAC DPC baru untuk membesarkan partai secara bersama-sama. 

"PAC Kecamatan Belo, Parado dan Tambora, yang tetap dipertahankan, satu pimpinan PAC telah lulus PNS namun tetap kami ganti dan sisanya 14 PAC diberhentikan," kata dia. 

Lanjut dia, 14 PAC itu diberhentikan, karena mereka bertentangan atau bertolak sesui kebijakan partai, 

Sesuai dengan amanat rakordasus di DPD pada tidak lama ini, amanat Rakordasus itu memerintahkan untuk segera melakukan revitalisasi kepengurusan baik tingkat DPC, PAC maupun ranting-ranting, makanya kami laksanakan,"tuturnya. 

"Kita sudah melakukan sesuai amanat itu, dari beberapa Kecamatan memang ada yaitu tiga PAC yang dipertahankan," kata dia.

Mereka dipertahankan, karena tidak menolak kehadiran keputusan yang disampaikan DPP terkait perubahan kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima.

"Mereka yang diberhentikan telah membubuhkan tandatangan dan stempel terkait penolakan kepengurusan DPC yang ditetapkan oleh DPP yaitu ketua Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd," kata dia. 

Dia mengakui, konsistensi perintah partai itu harus ditegakkan dari ranting hingga ke pusat harus satu komando.

"Mereka yang menolak keputusan DPP diharapkan jalan bersama dengan pak Dahlan, namun mereka tetap tidak mempercayai keputusan itu, sehingga kami terpaksa memberhentikan kepengurusan dimaksud," terang anggota DPR dari Partai Gerindra ini. 

Pihaknya sudah mencabut SK 14 PAC sebelumnya dan akan segera melantik PAC yang baru,"pungkasnya. (BE01).