Bawaslu Kabupaten Bima, Melakukan Daring Dengan SKPP pada Sabtu (25/7/2020). |
BIMA, BIMA TODAY.-- Dalam mengawasi proses tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020, selain harus memiliki kesiapan diri dengan bekal pengetahuan pengawasan yang memadai, juga harus memiliki keterampilan komunikasi dan advokasi yang baik dalam memasyarakatkan program dan langkah strategis Bawaslu, sehingga pesan-pesan pengawasan bisa tersampaikan dengan baik kepada publik.
Demikian kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H. saat melakukan rapat daring dengan peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring Bawaslu Provinsi NTB 2020, untuk Kabupaten Bima, Sabtu (25/7/2020).
Kader pengawas partisipatif, tegasnya, harus membekali diri dengan pengetahuan yang memadai, yakni seluruh aturan yang berhubugan dengan Pilkada harus dipahami secara menyeluruh. “Teman-teman SKPP tidak boleh hanya memahami sepenggal aturan saja, karena jika hanya mengetahui sebagaian regulasi saja, maka akan berpotensi menimbulkan masalah pada saat menjalankan misi pengawasan yang diemban,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, setelah mendapatkan pengetahuan yang memadai, kader pengawas partisipatif juga harus membekali diri dengan skill komunikasi dan advokasi.
Kemampuan komunikasi dan advokasi yang baik, tepat dan benar, tambahnya, dibuthkan agar pesan-pesan pengawasan bisa tersampaikan dengan baik dan benar kepada berbagai kalangan, sehingga tercapai output yang maksimal sesuai harapan bersama, berdasarkan Undang-undang dan tata aturan yang berlaku.
Harapannya, masyarakat umum dapat memahami Tupoksi Bawaslu serta mengetahui tentang pentingnya keterlibatan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan Pilkada demi terwujudnya Pilkada yang demokratis dan bermartabat.
"Output dari pengawasan Pilkada ini, adalah terpilihnya pemimpin yang berkualitas, pro-rakyat dan amanah,” pungkasnya. (BT01/ Humas Bawaslu)