Desa Talabiu- Padolo Sudah Islah -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Desa Talabiu- Padolo Sudah Islah

Monday, July 6, 2020

Desa Talabiu - Padolo Sudah Islah.


BIMA, BIMA YODAY.- Pada Senin (06/7/2020) sekitar pukul 10.00 WITA yang bertempat di Masjid At-Taubah Polres Bima telah berlangsung islah antara Desa Talabiu, Kecamatan Woha - Padolo, Kecmatan Palibelo, terkait konflik yang terjadi pada 19 – 20 Juni 2020 lalu.

Saat ke dua desa tersebut Islah, dihadiri langsung oleh Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE, Wabup Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, Dandim 1608 Bima LETKOL INF. Teuku Mustafa Kamal, Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK , Kesbangpoldagri Kab. Bima Sdr. Edy Tarunawan, SH, Camat Woha Irfan Djamaludin, SH, Camat Palibelo Drs. Darwis, Kades Talabiu, Ahmad H. Ishaka, Kades Padolo, Drs. Lukman, SP dan perwakilan masyarakat dari kedua desa masing- masing sekitar 20 orang.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK ,
Agar kita rajut kembali tali silaturahmi/ukhwah antara sesama, karena pada dasarnya warga Desa Talabiu dan Desa Padolo merupakan satu rumpun yang masih ada ikatan hubungan kekeluargaan.
"Kami sebagai aparat Kepolisian Resor Bima, siap memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima khususnya Desa Talabiu maupun Desa Padolo agar dapat melaksanakan aktifitas kembali seperti sebelum terjadinya konflik antar kedua Desa," ungkapnya yang dikutip Kasubbagnya, AKP. Hanafi, pada Senin (6/7/2020).

Harapan kami, lanjut Hanfi, dengan adanya islah ini, agar tidak terulang kembali kejadian yang sama. Sehingga, Masyarakat selalu merasa aman dan damai.
"Mudah-mudahan keinginan kita bersama hari ini, di Ridhoi oleh Allah SWT, supaya akhir dari rencana islah ini bisa terlaksana dengan lancar, aman sesuai harapan bersama," harapnya.

Dandim 1608 Bima, LETKOL INF. Teuku Mustafa Kamal, Kita sebagai mahluk ciptaan Allah SWT dianjurkan untuk beriman kepada Allah dan membina hubungan baik dengan sesama manusia. Maka dari itu, marilah kita sama-sama menjaga hubungan dalam kebaikan dijalan Allah dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan perselisihan.
"Kami TNI - Polri, selaku penjaga keamanan dan penegak Hukum mengajak masyarakat agar mempedomani dalam kehidupan sehari - hari yaitu jadilah kita insan manusia yang bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain disekitar,"ungkapnya.

Pada tokoh-tokoh yang hadir dalam kesempatan ini, lanjut Mustafa, agar dapat mensosialisasikan kepada warga di kedua Desa untuk menjaga keharmonisan antar sesama serta saling menjaga keamanan dilingkungan kita masing-masing agar tetap selalu aman, sejuk dan damai.
"Apabila ada permasalahan yang timbul ditengah masyarakat, agar kita segera selesaikan dengan pikiran yang santun dan damai sehingga permasalahan tersebut tidak melebar yang berujung terjadinya konflik sosial seperti saat ini,"tuturnya.

Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan, mengatakan, kami atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Bima, mengharapkan kepada keluarga di kedua Desa yaitu Desa Talabiu dan Desa Padolo dengan kejadian ini, agar diambil hikmahnya sehingga tidak terulang kembali. "Dibalik kejadian tersebut, menyisahkan kesedihan dan trauma bagi korban yang meninggal dan keluarga yang terbakar rumahnya," ungkap Wabup.

Adapun kerusakan rumah yang dialami oleh warga di Desa Padolo, mulai besok Tim dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang ditunjuk akan turun mendata rumah dan fasilitas umum yang rusak untuk diperbaiki dan mendapat bantuan sesuai fisik kerusakannya.

Terkait dengan proses hukum yang terjadi di kedua Desa, akan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Resor Bima selaku penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. "Masalah hukum, kita serahkan pada ahlinya untuk menanganinya,"tegas Wabup.



Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, mengatakan, apa yang terjadi di kedua Desa kita menginginkan agar tidak terulang kembali dan kita juga tidak boleh larut dengan situasi tersebut. Mari kita perbaiki kembali hubungan ukhwah antara kita semua.

"Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, sudah memerintahkan Kabag Kesra untuk merespon surat permohonan dari Kades Padolo yang ditanda tangani oleh Camat Palibelo terkait perbaikan rumah milik warga Desa Padolo yang dirusak oleh warga Desa Talabiu. Sehingga dalam waktu dekat kerusakan tersebut akan didata dan mendapatkan bantuan dari Pemerintah," jelasnya.

Untuk itu, harap Bupati, mari kita junjung tinggi proses hukum dengan menyerahkan proses penegakkan hukum kepada pihak kepolisian Resor Bima dan mengharapkan agar warga tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri dan meminta kepada keluarga korban dari Desa Talabiu agar tetap bersabar.

"Warga untuk tidak lagi main hakim sendiri dan mari kita sama- sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,"ajaknya.

Pihak kelurga korban, Sarjan,
kegiatan Islah merupakan keinginan dari keluarga Korban dan berkomitmen untuk mencari jalan keluar agar permasalahan baik tindak Pidana maupun pengerusakan rumah dapat diselesiakan. Sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa.

"Kami selaku keluarga, agar kita semua tingkatkan hubungan silaturrahmi dan tidak lagi melakukan hal-hal yang dapat memicu konflik,"pungkasnya.

Acara Islah tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan islah oleh perwakilan kedua Desa yang isinya sebagai berikut, bahwa kami sepakat secara utuh untuk saling maaf memaafkan, merekatkan ukhwah, menjalin silaturrahmi, menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban serta pada waktu-waktu selanjutnya tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan perpecahan.

Senantiasa menghidupkan budaya kebersamaan, saling menghargai, tolong menolong, tidak bertindak dan main hakim sendiri , menyelesaikan setiao permasalahan yang timbul dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

Apabila dikemudian hari terjadi ujaran dan atau tindakan yang provokatif maka proses penyelesaiannya diselesaikan secara utuh kepada pihak berwenang dalam rangka penegakkan supermasih hukum. (BT 01)