APM Demo Pemdes Boro -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

APM Demo Pemdes Boro

Monday, July 13, 2020

APM Demo Pemdes Boro.


BIMA, BIMA TODAY.- Aliansi Pemuda Masyarakat (APM) Desa Boro, Kecamatan Sanggar, melakukan aski demo Pemerintah Desa (Pemdes) di depan kantor desa setempat setempat, pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 09. 00 WITA.

Aksi demo APM tersebut, tujuannya ingin meminta transparansi, keterbukaan informasi publik terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Boro. Demo APM mendapat pengawalan ketat oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sanggar, Danposramil dan Pol- PP setempat.

Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rusdin S.Pd, mengatakan, telah tertuang didalam Undang-Undang (UU) No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik. "Kami sebagai masyarakat, telah menduga Pemerintah Desa (Pemdes) Boro berseta BPD telah terjadi suatu konspirasi dan kerjasama dalam menutupi serta membohongi masyarakat untuk memberikan keterangan palsu," jelasnya.

Selain itu, Pemdes Boro diduga telah berusaha memberikan keterangan yang tidak masuk akal disaat aspirasi masyarakat yang mengingkinkan pertemuan tentang keterbukaan informasi Publik. 

"Pemdes Boro telah melakukan konspirasi guna memberikan keterangan disaat masyarakat membutuhkan keterbukaan informasi Publik dan itu melanggat UU No 14 Tahun 2008," tegasnya.

Untuk itu, kami dari APM meminta Pemdes Boro, harus terbuka dihadapan masyarakat tentang kejelasan struktur kelembagaan dan keorganisasian Desa. Pemdes harus terbuka terhadap masyarakat terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan keuangan Desa mengingat selama ini bahwa Pemdes Boro, tidak pernah memberikan keterbukaan serta transparansi kepada masyarakat terkait anggaran itu. Pemdes harus memperjelas tentang keberadaan Aset Desa yang sudah menjadi polemik di masyarakat bahwa sebagian aset desa telah dijual oleh Pemerintah Desa untuk kepentingan kelompok dan golongan.

Kata Rusdin, BPD Desa Boro tidak memahami Tugas dan Fungsinya (Tupoksi), untuk itu, kami meminta Camat Sanggar, agar memberikan teguran langsung terhadap BPD serta Pemdes boro yang telah melalaikan tugas dan tanggung jawabnya.

"Itulah sederet tuntutan kami untuk segara diindahkan oleh Pemdes. Jika tidak, maka kami akan melakukan asksi besar- besaran,"ancam Rusdin.

Orasi lainnya, Odin Setiawan, memernanyakan bagaimana kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Boro. Jika tidak lagi berfungsi, maka harus diadakan pemilihan ulang kepengurusanya. "Pengurusan lamanya sudah dianggap cacat secara hukum dan harus diadakan pemilihan ulang,"tegasnya.

Audiensi para massa aksi dengan Pemdes setempat yang berlangsung di aula kantor desa.

Ketua BPD, Hamdan S.Pd, atas desakan serta tuntutan masa aksi terhadap pengurus Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) untuk dimintai kejelasan apa saja yang menjadi porgram perioritas termasuk masalah anggaran yang direalisasikan oleh Gapoktan terhadap penerima manfaat dan harus di pertanggungjawabkan serta di LPJ. Karena itu, merupakan anggaran DDA maupun aset desa,"katanya.

Sementara Sekertaris Desa (Sekdes) Boro Ma,rufin S.Pd, menyepakati tuntutan masa aksi akan diganti (LPM) Desa Boro Rabu (15/07/2020) lusa akan diadakan pergantian kepengurusan baru dengan melakukan pemilihan ulang oleh masyarakat nantinya.

"Semua tutuntan masa aksi terpenuhi oleh Pemdes Boro, bahwa terkait transparansi anggaran DD itu harus dilakukan,"pungkas Sekdes. 

Pantauan wartawan, aksi demo berakhir pukul 10: 15 WITA. Karena tuntutan mereka disanggupi oleh Pemdes Boro. (BT03)