Pansus DPRD Kabupaten Bima, Membuka Layanan Pengaduan Soal Covid-19 -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pansus DPRD Kabupaten Bima, Membuka Layanan Pengaduan Soal Covid-19

Friday, June 5, 2020


Pansus DPRD Kabupaten Bima, Terkait Dengan Penangan Covid-19

BIMA, BIMA TODAY.- Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Bima, untuk Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima yang disebut Pansus Covid-19, akan membuka layanan pengaduan untuk masyarakat terkait permasalahan Covid-19.

Demikian salah satu poin penting kesimpulan penting Rapat Internal Pansus Covid-19 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, pada Jum'at  (5/6-2020).

Rapat tersebut, membahas jadwal dan mekanisme kerja serta fokus pengawasan Pansus terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima.

Ketua Pansus,  Ilham Yusuf, SH, didampingi Wakil Ketua Ir. Ahmad dan Anggota Pansus Sulaiman,.MT, SH, H. Mustakim, Maaruf Yasin, S.Adm, Mustakim, Ahyar, S.Adm, M.Afriadin, S.Sos, dan Kurniawan tersebut melahirkan sejumlah kesimpulan yaitu, menetapkan jadwal kerja dan rapat Pansus yang antara lain, Rapat Kerja dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima dan unsur pemerintah terkait lainnya, RDPU dengan unsur masyarakat, kunjungan lapangan, dan agenda lainnya,"jelas Ilham Yusuf.

Lanjutnya, beberapa fokus pengawasan Pansus ada pada empat aspek yaitu, Aspek Penganggaran, Aspek Kesehatan, Aspek Sosial dan Psikologi Masyarakat akibat Covid-19 dan Aspek Ekonomi. "Keempat aspek ini, sangatlah penting bagi kita untuk membuka pengaduan terkait Covid-19 ini,"ungkapnya

Untuk menunjang tugas pengawasan, kata Ilham, untuk itulah dibuka Pansus sebagai pelayanan pengaduan untuk ruang bagi masyarakat menyampaikan informasi dan laporan apapun terkait permasalahan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima. "Pansus akan bekerja profesional sesuai tugas dan wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,"tegasnya.

Keberadaan Pansus, menurut Ilham, justru akan semakin memperkuat dimensi tugas Tim Gugus Tugas. "Dengan adanya pengawasan dari Pansus ini, tentu akan mendorong teman-teman di Tim Gugus Tugas dan seluruh jajaran pemerintah daerah lainnya untuk bekerja lebih baik dan profesional khsususnya dalam melayani masyarakat ditengah Pandemi ini,"tandasnya yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima tersebut.

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui WA/SMS ke no HP : 082147408116 - 085338400154 atau
Fanpage/FB : HUMAS DPRD Kabupaten  Bima, atau secara langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Bima dan
Laporan harus disertai Nama, Alamat, dan Info Rinci masalah yang dilaporkan,"pungkas Ilham Yusuf. (BT01)