Menghina Bupati dan Wakil Bupati, Dua Akun Facebook HPS dan RF Dilaporkan ke Polres Bima -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Menghina Bupati dan Wakil Bupati, Dua Akun Facebook HPS dan RF Dilaporkan ke Polres Bima

Monday, June 1, 2020


Keluarga Besar IDP.
BIMA, BIMA TODAY.- Diduga melakukan penghinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati serta DPRD Kabupaten Bima, dua pemilik akun Facebook HPS dan RF dilaporkan keranah hukum atau pihak Kepolisian Resor (Polres) Bima oleh keluarga Besar IDP-Dahlan, pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 11: 00 WITA.

Atas nama keluarga besar IDP dan Dahlan, pada Selasa (2/6/2020) kita telah melaporkan dua akun FB tersebut ke Polres Bima. "Saya melaporkan Akun Facebook atas HPS dan Akun RF dilaprkan oleh Fahri, S.Sos ”, ujar Kades Tente, Kecamatan Woha, Azhar, SE, di Mapolres Bima, Pada Selasa (2/6/2020)

Menurutnya Azhar, bahasa yang dilontarkan oleh HPS dan RF tersebut, telah menciderai budaya Bima yang kental dengan sopan santun. “Seumur-umur saya bermedia sosial, tidak pernah mendengar bahasa seperti itu, ini bahasa seperti orang tidak pernah sekolah," tuturnya.

Dalam status FBnya, kata Azhar, HPS menuliskan bahwa “Bupati Wawi, Bupati Lako, Bupati Setan, Bupati Iblis, Bupati Anara lohi lako”

“Wakil Bupati Ringu, Wakil Bupati Doum Mpanga, Wakil Bupati Ana Mani Wawi, Wakil Bupati Ana Bote”

“DPRD Binatang, DPRD Iblis, DPRD Biadap, DPRD Penjilat, DPRD Kumpulan manusia yahudi".

Sementara dalam akun Fecebook RF, kata Fahri, " Bupati Wawi, Bupati Lako, DPRD Setan, DPRD Binatang".

"Kedua akun tersebut, kita sudah melaporkan pada pihak Polres Bima Kabupaten,"ungkapnya.

Sementara Fahrir, S.Sos, mengatakan, Itu sudah jelas status tersebut, telah melanggar UU ITE, bahasa tersebut telah melukai hati pemimpin kita dan keluarga besar IDP dan Dahlan,"tuturnya.

Bahasa tersebut, lanjut Fahrir, jelas telah menghina secara terang-terangan Bupati dan Wakil Bupati dan tidak ada permohonan maaf bagi HPS yang punya status tersebut.

“Mohon kepada Kapolres Bima, sekiranya nanti laporan masuk agar segera ditindak lanjuti dengan cepat dan menangkap yang diduga sebagai pelaku penghinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati demi menjaga stabilitas daerah,"jelasnya.

Atensi khusus kami kepada Kapolres Bima, agar secepatnya menangkap yang diduga sebagai pelaku yang menghina pemimpin Daerah dan lembaga legislatif yang terhormat.

"Kami minta pada Kapolres, agar memroses dan menangkap yang diduga sebagai pelaku yaitu HPS dan RF tersebut,"tegas Fahri.

Selain itu, dirinya mengutuk pemilik akun Facebook HPS dan RF. “Bahasa yang dilontarkan pada ruang publik tidak mencerminkannya sebagai masyarakat Kabupaten Bima yang mempunyai etika dan estetika dalam kehidupan sosial,"terangnya.

Kapolres Bima, melalaui Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU. Adhar, S. Sos, ditemui di rungannya mengatakan, memang benar keluarga besar IDP telah melaporkan dua pemilik akun Facebook. Kasus yang dilaporkan hari ini akan segera dipelajari.

“Nanti kita pelajari, sementara pelapor maih menyelesaikan proses BAP oleh anggota,” ujarnya.

Ikut dalam rombongan tersebut, sejumlah kades, sekdes dan tokoh pemuda dari seluruh kecamatan serta perwamilan Gender IDP. (BT01)