APRPR Saat Melakukan Demo.
BIMA, BIMA TODAY.- Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Rato Peduli Rakyat (APRPR), Desa Rato, Kecamatan Bolo, melakukan aksi demo guna menuntut dan transpransi anggaran Covid-19 tahun 2020 ini, pada Senin (15/6/2020) yang dimulai sekitar pukul 09:30 WITA.
Massa aksi melakukan konsentrasi di jalan lintas desa setempat yang membuat arus transporatsi sedikit terganggu baik yang menggunakan kendaraan roda dan empat.
Untung saja, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo bersama pihak TNI dan Pol-PP yang senantiasa mengatur jalan aksi, sehingga berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
Massa aksi, sempat meminta pada Kepala Desa (Kades) Rato, Junaidi H. Mahmud, untuk menemui mereka guna menjelaskan siapa saja para penerima bantuan PKH, Non PKH, JPS Gemilang, JPS Bima Ramah, BST dan BLT. Namun pada saat itu, Kades Rato, silahkan adik- adik ke dalam saja. Nanti dijelaskan semuanya di dalam dan massa aksi tetap melakukan orasi.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi I, Muamar Ilyas, SH, mengatakan, sesuai dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan wewenang sumber dana yang memadai agat dapat mengelola potensi yang dimiliki dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Setiap tahun pemerintah pusat telah menganggarkan dana yang cukup besar sekitar Rp 800- 1,5 miliar setiap desa. "Sesuai sentral ekonomi di Kecamatan Bolo, Desa Rato, mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 1, 5 miliar lebih dan dari anggaran tersebut, mekanisme atau cara pembagiannya ADD yang dialokasikan untuk penanggulangan dan pencegahan Virus Corona 35 persen dari jumlah keseluruhan ADD,"jelasnya.
Selain itu, kata Muamar, Pemerintah Pusat, Pronvisi dan Kabupaten Bima, ikut memberikan bantuan untuk seluruh masyarakat yang terdampak Virus Corona seperti PKH, Non PKH, JPS Gemilang, JPS Bima Ramah, BST, BLT DD sebagai bentuk pemerataan agar tidak terjadi kecemburuan sosial yang terjadi ditengah masyarakat. Namun, berdasarkan penemuan kami dilapangan terkait pembagian BST melalui Kantor Pos, adanya oknum Kadus yang merupakan bagian dari aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) yang melakukan pemangkasan dari penerima bantuan yang kami anggap adalah Pungutan Liar (Pungli). "Kami menganggap itu adalah sebuah praktek Pungli. Setelah dilakukan klarifikasi adalah imbalan terima kasih berikut adanya pemotongan dengan dalih pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB),"ungkapnya.
Orasi lain, Andika Darmawan, SH, memang benar apa yang disampaikan oleh Korlap I, disisi lainnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sampai hari ini kita menganggap tidak jelas keberadaanya. Karena tidak ada program maupun kegiatan. "Saya menyayangkan kalau BUMDes Rato, tidak memiliki program atau sejenis lainnya,"tuturnya Andika.
Berangkat dari itu semua, lanjut Andika, kami meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Rato, agar memberikan transparansi terkait dengan ADD di tahun 2019-2020. Meminta pada Pemdes, harus terbuka terkait dengan nama-nama yang menerima bantuan Non PKH, PKH, JPS Gemilang, JPS Bima Ramah, BST, BLT DD.
Selain itu, mendesak Pemdes untuk melakukan klarifikasi terkait pemangkasan uang BST dan pemangkasan PBB senilai Rp 50-100 ribu pada KPM. Segera laksanakan LPJ dan melakukan peremajaan kembali struktur BUMDes dan segera laporkan kegiatan Satgas Relawan Virus Corona yang dibentuk secara sepihak tanpa melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda.
"Itulah beberapa tuntutan kami, untuk diindahkan oleh Pemdes Rato, khususnya Kepala Desa (Kades) Rato,"pintas Andika.
Sementa itu, Kepala Desa (Kades) Rato, Kecamatan Bolo, Junaidi H. Mahmud, mengatakan, terkait bantuan PKH, kita selaku Pemerintah Desa (Pemdes) tidak tahu, karena ada pendamping PKH. "Kalau PKH kita tidak mengetahui sama sekali karena ada pendampingnya, jika ingin mengetahui terkait bantuan PKH, silakan tanyakan langsung pada pendamping," bantahnya.
Terkaiit BUMDes, lanjut yang biasa disapa Jovan tersebut, sekarang tidak ada lagi pengurus BUMDes dan sudah beberapa kali dipanggil oleh Pemerintah Desa (Pemdes) tapi tidak hadir,"jelasnya.
Yang terkait dengan pembentukan Tim Covid-19, kata Jovan, tidak ada sepihak terkait dengan pembentukan Tim Covid-19 semua dilakukan bersama staf desa dan BPD danTidak ada pemangkasan PBB dan BST. "Semua tuduhan itu, tidak benar adanya,"tuturnya.
Trus terkait nama -nama penerima BST, BLT, JPS Gemilang, JPS Bima Ramah, sudah ditempel di kantor desa berikut ADD tahun 2019-2020 sudah semua ditempelkannya.
"Yang jelas, semua tuntutan mereka, sudah saya penuhi semuanya, dan demo mereka tadi itu adalah fitnah belaka,"pungkas Jovan.
Demo berakhir sekitar pukul 11:30 WITA dan massa langsung membubarkan diri secara teratur. (BT 01)
BIMA, BIMA TODAY.- Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Rato Peduli Rakyat (APRPR), Desa Rato, Kecamatan Bolo, melakukan aksi demo guna menuntut dan transpransi anggaran Covid-19 tahun 2020 ini, pada Senin (15/6/2020) yang dimulai sekitar pukul 09:30 WITA.
Massa aksi melakukan konsentrasi di jalan lintas desa setempat yang membuat arus transporatsi sedikit terganggu baik yang menggunakan kendaraan roda dan empat.
Untung saja, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo bersama pihak TNI dan Pol-PP yang senantiasa mengatur jalan aksi, sehingga berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
Massa aksi, sempat meminta pada Kepala Desa (Kades) Rato, Junaidi H. Mahmud, untuk menemui mereka guna menjelaskan siapa saja para penerima bantuan PKH, Non PKH, JPS Gemilang, JPS Bima Ramah, BST dan BLT. Namun pada saat itu, Kades Rato, silahkan adik- adik ke dalam saja. Nanti dijelaskan semuanya di dalam dan massa aksi tetap melakukan orasi.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi I, Muamar Ilyas, SH, mengatakan, sesuai dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan wewenang sumber dana yang memadai agat dapat mengelola potensi yang dimiliki dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Setiap tahun pemerintah pusat telah menganggarkan dana yang cukup besar sekitar Rp 800- 1,5 miliar setiap desa. "Sesuai sentral ekonomi di Kecamatan Bolo, Desa Rato, mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 1, 5 miliar lebih dan dari anggaran tersebut, mekanisme atau cara pembagiannya ADD yang dialokasikan untuk penanggulangan dan pencegahan Virus Corona 35 persen dari jumlah keseluruhan ADD,"jelasnya.
Selain itu, kata Muamar, Pemerintah Pusat, Pronvisi dan Kabupaten Bima, ikut memberikan bantuan untuk seluruh masyarakat yang terdampak Virus Corona seperti PKH, Non PKH, JPS Gemilang, JPS Bima Ramah, BST, BLT DD sebagai bentuk pemerataan agar tidak terjadi kecemburuan sosial yang terjadi ditengah masyarakat. Namun, berdasarkan penemuan kami dilapangan terkait pembagian BST melalui Kantor Pos, adanya oknum Kadus yang merupakan bagian dari aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) yang melakukan pemangkasan dari penerima bantuan yang kami anggap adalah Pungutan Liar (Pungli). "Kami menganggap itu adalah sebuah praktek Pungli. Setelah dilakukan klarifikasi adalah imbalan terima kasih berikut adanya pemotongan dengan dalih pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB),"ungkapnya.
Orasi lain, Andika Darmawan, SH, memang benar apa yang disampaikan oleh Korlap I, disisi lainnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sampai hari ini kita menganggap tidak jelas keberadaanya. Karena tidak ada program maupun kegiatan. "Saya menyayangkan kalau BUMDes Rato, tidak memiliki program atau sejenis lainnya,"tuturnya Andika.
![]() |
Kades Rato, Kecamatan Bolo, Junaidi H. Mahmud. |
Berangkat dari itu semua, lanjut Andika, kami meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Rato, agar memberikan transparansi terkait dengan ADD di tahun 2019-2020. Meminta pada Pemdes, harus terbuka terkait dengan nama-nama yang menerima bantuan Non PKH, PKH, JPS Gemilang, JPS Bima Ramah, BST, BLT DD.
Selain itu, mendesak Pemdes untuk melakukan klarifikasi terkait pemangkasan uang BST dan pemangkasan PBB senilai Rp 50-100 ribu pada KPM. Segera laksanakan LPJ dan melakukan peremajaan kembali struktur BUMDes dan segera laporkan kegiatan Satgas Relawan Virus Corona yang dibentuk secara sepihak tanpa melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda.
"Itulah beberapa tuntutan kami, untuk diindahkan oleh Pemdes Rato, khususnya Kepala Desa (Kades) Rato,"pintas Andika.
Sementa itu, Kepala Desa (Kades) Rato, Kecamatan Bolo, Junaidi H. Mahmud, mengatakan, terkait bantuan PKH, kita selaku Pemerintah Desa (Pemdes) tidak tahu, karena ada pendamping PKH. "Kalau PKH kita tidak mengetahui sama sekali karena ada pendampingnya, jika ingin mengetahui terkait bantuan PKH, silakan tanyakan langsung pada pendamping," bantahnya.
Terkaiit BUMDes, lanjut yang biasa disapa Jovan tersebut, sekarang tidak ada lagi pengurus BUMDes dan sudah beberapa kali dipanggil oleh Pemerintah Desa (Pemdes) tapi tidak hadir,"jelasnya.
Yang terkait dengan pembentukan Tim Covid-19, kata Jovan, tidak ada sepihak terkait dengan pembentukan Tim Covid-19 semua dilakukan bersama staf desa dan BPD danTidak ada pemangkasan PBB dan BST. "Semua tuduhan itu, tidak benar adanya,"tuturnya.
Trus terkait nama -nama penerima BST, BLT, JPS Gemilang, JPS Bima Ramah, sudah ditempel di kantor desa berikut ADD tahun 2019-2020 sudah semua ditempelkannya.
"Yang jelas, semua tuntutan mereka, sudah saya penuhi semuanya, dan demo mereka tadi itu adalah fitnah belaka,"pungkas Jovan.
Demo berakhir sekitar pukul 11:30 WITA dan massa langsung membubarkan diri secara teratur. (BT 01)