Polisi Amankan Terduga Pemilik Senpi Rakitan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polisi Amankan Terduga Pemilik Senpi Rakitan

Saturday, May 30, 2020

Terduga Pelaku Pemilik Senpi Rakitan yaitu SR.

BIMA, BIMA TODAY.-  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, berhasil mengamankan terduga pelaku pemilik Senjata Api (Senpi) rakitan jenis pistol, pada Jum'at (29/5/2020) sekutar pukul   21: 45 WITA kemarin.

Terduga pemilik Senpi rakitan jenis Pistol berikut satu butir peluru tersebut adalah SR alias Karno (28) tahun, pegawai Honorer di Kantor KUA Kecamatan Tambora, dengan alamat Dusun Jembatan Besi, Dusun Oi Bura, Kecamatan Tambora.

Pengungkapan pemilik Senpi rakitan tersebut, setelah Polsek Tambora, yang dipimpin oleh Kapolsek, IPDA. Nurdin, di rumah saudar Muhlis, di RT 04 RW 02 Dusun Sarae,  Desa Labuan Kananga, kecamatn yang sama .

"Iya memang benar, jajaran Polsek Tambora, berhasil mengungkap dan mengamankan satu terduga pelaku pemilik Senpi rakitan yang berinisial, SR," jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo  S. IK, melalui Kasubbag Humas AKP. Hanafi, pada Sabtu (30/5/2020).


Dijelaskan Hanafi, kronologis kejadian, berawal adanya laporan masyarakat yang diterima oleh anggota piket sekitar pukul 21.45 WITA bahwa,  ada terduga pelaku penganiayaan terhadap korban A. Rafik (32) tahun alamat RT 08 RW 04 Dusun Mada Oi, Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora yang terjadi di Wilkum Polsek Pekat Polres Dompu. Sehinga, massa mengepung rumah milik saudar Muhlis sebagai tempat  persembunyian pelaku yang mana sebelumnya pelaku sempat menodongkan alat atau benda yang diduga Senpi rakitan,"kisahnya.

Lanjutnya,  akibat ditodong dengan Senpi rakitan, memicu massa mengepung terduga ke dalam rumah  Muhlis yang kemudian Anggota Piket mendatangi untuk melakukan penggeladahan di dalam rumah dan diketemukan alat atau benda yang diduga Senpi  beserta satu amunisi di dalam kamar.

"Satu pucuk Senpi rakitan berisikan peluru langsung disita oleh pihak Polsek Tambora," ungkapnya

Atas perbuatannya tersebut, kini terduga pelaku beserta Barang Bukti (BB) di amankan di Polsek Tambora untuk di lakukan proses lebih lanjut,"pungkas Hanafi. (BT04)