Dua Orang Penjual Diringkus, Pelaku Masih Dalam Lidik -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dua Orang Penjual Diringkus, Pelaku Masih Dalam Lidik

Thursday, May 28, 2020

Dua Orang Penjual Barang Hasil Curian Dirinkus Polisi.


Bima, Bima Today.- Dua orang yang diduga sebagai penjual barang hasil curian berupa satu unit TV dan speaker milik warga Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, yang menjual nasi yang ada di depan PKM setempat saat lebaran kemarin, sudah berhasil diringkus.

Dua terduga penjual barang tersebut, yaitu berinisial AD dan TF yang merupakan warga Desa Ndano, Kecamatan Madapangga, diringkus di kediamannya masing-masing pada Kamis (28/5/2020) kemarin. Sementara terduga pelakunya masih dalam lidik.

"Yang diduga sebagai pelakunya masih kita lidik dan mencari keberadaanya,"jelas Kapolsek Madapangga, melalui Kanit Rekrimya, Bripka. Heri Kuswanto, pada Jum'at (29/5/2020).

Dikatakannya, kronologis kejadiannya, pada Kamis kemarin sekitar pukul 12.30 WITA, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Barang Bukti (BB) berupa satu unit TV merk politron beserta speaker yang dicuri rumah salah satu warga Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, pemilik warung nasi depan PKM, dijual d Desa Ndano kecamatan setempat. Sehingga, kanit reskrim bersama anggota melakukan pengecekan pada rumah tersebut dan mendapatkan satu Unit TV Politron dan Speaker.

BB tersebut, memang benar adanya. Sehingga kita melalukan penyitaan berikut dua orang yaitu AD dan TF diringkus sebagai penjualnya. "Dua orang tersebut, selaku penjualnya, sementara yang diduga sebagai pelaku masih dalam lidik yang namanya sudah kita kantongi,"tegasnya.

Lanjutnya, kini kedua penjula tersebut, sudah kita amankan untuk mencari yang diduga sebagai pelaku. "Untuk penjualnya, kita belum tentukan pasal yang dikenakan, kerana masih dalam proses,"pungkasnyay. (BT01)