![]() |
Sekdes Rato, Abdul Majid. |
Bima, Bima Today.- Pemerintah Desa (Pemdes) Rato, Kecamatan Bolo, melarang warganya untuk tidak berjualan di Pasar Sore, Desa Kananga, kecamatan setempat. Hal itu, dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi atau mewabah Covid-19.
"Saya mengimbau warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, untuk tidak berjualan di pasar sore Desa Kananga, agar terhindar dari Corona,"tegas Sekdes Rato, Abdul Majid, saat diwawancara pada Sabtu (25/4/2020) malam di Cabang Donggo.
Dikatakan Majid, dirinya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, jangan panik serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti infomarmasi dan imbauan pemerintah. Menerapkan pola hidup sehat dan selalu mencuci tangan dengan sabun. Menggunakan masker saat berada di tempat umum dan melakukan pembatasan aktifitas disemua tempat,"ungkapnya
Disamping itu, mewajibkan bagi siapa saja yang mudik untuk melakuak isolasi mandiri selama 14 hari. Bagi masyarakat yang memiliki riwayat kontak dengan pasien yang positif Covid-19 atau riwayat perjalanan dari daerah pandemi Covid-19 wajib melaporkan kepada petugas kesehatan terdekat.
"Imbuan ini agar diperhatikan oleh masyarakat Desa Rato, Kecamatan Bolo, sehingga kita semua terbebas dari Virus Corona atau Covid-19 ini,"tegasnya.
Lanjutnya, imbau tersebut, sangat penting dilakukan, karena dengan mewabahnya Virus Corona yang sangat meresahkan masyarakat. "Warga dimbau tolong jangan berjulan di Pasar Sore atau beraktivitas lainnya. (BT01)