Mencuri, Tiga Warga Sumba Digelandang di Mapolsek Woha -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Mencuri, Tiga Warga Sumba Digelandang di Mapolsek Woha

Wednesday, April 1, 2020

Tiga Pencuri Yang Diamankan di Mapolsek Woha.


Bima, Bima Today.- Jajaran Mapolsek Woha, yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU. Edy Praying, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di toko Aba Sadi yang terletak di Komplek Pasar Tente, Kecamatan Woha, pada Selasa (31/3/2020) kemarin.

Kejadian pencurian yang diduga dilakukan oleh tiga pelaku yaitu, terjadi pada Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 21 30 WITA dan dilaporkan pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.

Ketiga yang diduga sebagai pelaku yaitu,
OM (16 ) tahun agama Kristen selaku buruh, warga Desa Hongkripit, Kecamaran Kodi, Kabupaten Sumba Barat NTT,  SN (16) tahun, agama Kristen, selaku Buruh, asal Desa Maromundoyo,  Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya NTT,  JK (16) tahun, agama Kristen, selaku Buruh, asal Desa Maliha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya NTT. Sementara terduga pelaku DL (20) tahun agama Kristen yang berprofesi sebagai Buruh asal warga Desa Waikadakda, Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya NTT,  masih dalam pencarian.

"Ketiganya sudah diamankan, sementara satu orang yaitu DL, masih dalam pencaraian oleh pihak Polsek Woha,"jelas Kapolres Bima, melalui Kasubag Humasnya AKP. Hanafi, pada Rabu (1/4/2020).

Dijelaskannya, kronologis Kejadiannya,
para pelaku masuk kedalam toko dengan cara merusak dan melubangi dinding toko sebelah kiri. Kemudian para pelaku mengambil barang dagangan yang ada didalam toko diantaranya rokok Sampoerna Mild 16 sebanyak 3,5 ball, rokok Dunhill sebanyak 2 Slop, rokok Surya 12 sebanyak 3 ball dan uang tunai sebanyak Rp 6 juta. Jumlah kerugiannya sekitar Rp 35 juta,"terangnya.

"Pada saat para pelaku melakukan aksinya, sempat dilihat dan di tangkap oleh saksi Saihu. Namun pelaku sempat berontak dan langsung melarikan diri,"jelas Hanafi.

Kata Hanafi, setelah melarikan diri, Polsek Woha, yang dipimpin oleh IPTU. Edy Praying, melakukan pengejaran dan menangkap pelaku SN di Desa Lanci, Kecamatan Manggelewa sekitar pukul 15: 30 WITA.  Dari hasil pengembangan dari pelaku SN, Kemudian dilakukan penangkapan OM yang sedang bekerja disalah satu penggilingan padi  di Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dan pelaku JK  bertempat disalah satu rumah kos di kompleks Pasar Tente.

"Itulah kisah penangkapan tiga warga Sumba. Sementara DL masih dalam pengejaran Polisi,"pungkasnya. (BT01)