Penyaluran JPS Bima Ramah.
Bima, Bima Today.- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima melakukan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah, untuk lima Kecamatan yaitu Bolo, Donggo, Soromandi, Sanggar, Madapangga, pada Senin (27/4/2020).
Sejumlah JPS tersebut, dilakukan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Wakil Bupati, Drs. H. Dahlan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah SE, Kapolres, Dandim, serta sejumlah OPD yang ada.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa jumlah warga Kabupaten Bima yang sampai dengan tadi malam sudah berjumlah 14 orang yang terpapar virus Corona atau Covid 19. "Kita sedang diuji oleh Allah SWT untuk itu kita harus bersabar," jelasnya.
Dikatakan Bupati, atas dukungan penuh dari legislatif serta FKPD, pemerintah berupaya meyakinkan masyarakat baik itu melalui RSUD Bima maupun RSU Sondosia serta seluruh PKM yang ada harus melayani masyarakat yang terindikasi maupun yang terpapar Virus Corona.
"Saya minta RSUD Bima, RSU, Sondosia dan sejumlah PKM yang ada di Kabupaten Bima, agar melayani masyarakat dengan baik, baik itu yang terindikasi maupun yang sudah terpapar pandemi Corona,"harapnya.
Salahsatu dampak dari Virus ini, jelas Bupati, dimana masyarakat dibatasi berkumpul tidak bisa mencari nafkah bagi keluarganya yang tentunya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
Untuk itu, lanjut Bupati, Pemda meluncurkan bantuan JPS Bima Ramah untuk lima kecamatan yaitu, Bolo, Madapangga, Soromandi, Donggo dan Kecamatan Sanggar. "Untuk wilayah Desa Kananga, Kecamatan Bolo, ada tambahan untuk warganya sebanyak 500 paket. Bagi kecamatan lainnya, akan disalurkan pula pada besok (hari selasa, red) dan selanjutnya,"ungkapnya.
Sambung Bupati, penerima JPS Bima Ramah adalah bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bukan penerima bantuan pangan non tunai, bukan pula penerima JPS Gemilang yang disalurkan oleh pemerintah Provinsi. "Bagi yang mendapatkan sejumlah bantuan diatas, diharapkan bersabar, tapi ini adalah JPS Bima Ramah,"pungkasnya.
Untuk itu, bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh penerima manfaat,"harapnya. (BT01)
Bima, Bima Today.- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima melakukan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah, untuk lima Kecamatan yaitu Bolo, Donggo, Soromandi, Sanggar, Madapangga, pada Senin (27/4/2020).
Sejumlah JPS tersebut, dilakukan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Wakil Bupati, Drs. H. Dahlan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah SE, Kapolres, Dandim, serta sejumlah OPD yang ada.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa jumlah warga Kabupaten Bima yang sampai dengan tadi malam sudah berjumlah 14 orang yang terpapar virus Corona atau Covid 19. "Kita sedang diuji oleh Allah SWT untuk itu kita harus bersabar," jelasnya.
Dikatakan Bupati, atas dukungan penuh dari legislatif serta FKPD, pemerintah berupaya meyakinkan masyarakat baik itu melalui RSUD Bima maupun RSU Sondosia serta seluruh PKM yang ada harus melayani masyarakat yang terindikasi maupun yang terpapar Virus Corona.
"Saya minta RSUD Bima, RSU, Sondosia dan sejumlah PKM yang ada di Kabupaten Bima, agar melayani masyarakat dengan baik, baik itu yang terindikasi maupun yang sudah terpapar pandemi Corona,"harapnya.
![]() |
Untuk itu, lanjut Bupati, Pemda meluncurkan bantuan JPS Bima Ramah untuk lima kecamatan yaitu, Bolo, Madapangga, Soromandi, Donggo dan Kecamatan Sanggar. "Untuk wilayah Desa Kananga, Kecamatan Bolo, ada tambahan untuk warganya sebanyak 500 paket. Bagi kecamatan lainnya, akan disalurkan pula pada besok (hari selasa, red) dan selanjutnya,"ungkapnya.
Sambung Bupati, penerima JPS Bima Ramah adalah bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bukan penerima bantuan pangan non tunai, bukan pula penerima JPS Gemilang yang disalurkan oleh pemerintah Provinsi. "Bagi yang mendapatkan sejumlah bantuan diatas, diharapkan bersabar, tapi ini adalah JPS Bima Ramah,"pungkasnya.
Untuk itu, bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh penerima manfaat,"harapnya. (BT01)