FUI Bima Meminta Patung di Wane Dibongkar -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

FUI Bima Meminta Patung di Wane Dibongkar

Monday, March 9, 2020

FUI Bima, Menggelar Aksi Demo Damai Meminta Patung di Wane Dibongkar.

Bima, Bima Today.- Personel   Polres Bima dan  personel gabungan dari Polsek Woha, Belo, Bolo dan Subsektor Daru yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Jamaluddin S. Sos, telah mengamankan aksi Unras  yang dilakukan oleh Solidaritas Forum Umat Islam (FUI) Bima, dengan jumlah massa aksi sekitar 250 orang, yang dipimpin oleh Ust. Asikin dan Korlap Aksi Ustadz Imam Mujahid M.Psi, pada
Senin ( 9/3 /2020) sekitar pukul 09.25 wita bertempat di depan Kantor Pemkab Bima.

FUI Bima, dalam melakukan aksinya berjalan damai, aman dan tertib. Massa aksi berkumpul dan start di lapangan Desa Talabiu, Kecamatan Woha, lalu  konvoi menuju kantor Pemkab Bima.

Mereka meminta patung sejenis dewa di Wane Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, dibongkar. Karena, tidak sesuai dengan daerah Bima adalah 100 persen beragama muslim, mengotori akidah umat islam, menjadi tempat maksiat yang keji, bertentangan dengan kearifan budaya lokal Bima, melanggar motto  "Bima Ramah " bukan Hinduis, Akan mendatangkan bencana dan malapetaka, keberadaannya illegal dan tidak ada izin berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

"Itulah beberapa tuntutan mereka tadi,"jelas Kapolres Bima melalui Kassubag Humasnya AKP. Hanafi, pada Senin (9/3/2020).

Dalam memberikan tanggapannya, Sekda Bima,  Drs H. Taufik HAK, saat menemui  massa aksi mengatakan, tekait dengan apa yang disampaikan oleh massa aksi yang ingin bersilaturahmi dengan Bupati, saat ini sedang melaksanakan  Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Donggo. Terkait dengan tuntutan massa aksi yang meminta patung di Wane untuk segera dibongkar, akan disampaikan ke Bupati.

"Saya akan sampaikan pada Bupati terkait tuntutan massa aksi ini,"timpalnya.

Kedepan, semua elemen baik dari kota dan Kabupaten Bima, kami akan undang untuk membahas masalah keberadaan patung,"tandasnya.

Dari pernyataan Sekda Bima, Drs. H. Taufik tersebut, maka massa aksi menanggapinya, tidak menerima dan merasa tidak puas atas tanggapan dari  Sekda.  "Masa baru hari ini Sekda ingin memberitahukan kepada Bupati. Bahkan, sudah beberapa kali tahapan yang dilakukan oleh FUI dengan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun pihak DPRD Kabupaten Bima. Sementara persoalan Patung di Wane sudah berjalan sekian bulan,"kesalnya.

Apabila dalam waktu 10 hari kedepan tidak ada reaksi, sikap atau tanggapan dari Bupati Bima terkait keberadaan Patung, maka kami akan undang semua masyarakat muslim Bima, untuk melakukan aksi besar-besaran,  serta akan membongkar sendiri patung di Wane.

"Kami akan melakukan aksi besar-besaran bila tidak ada reaksi dari Pemda Bima, untuk membokar patung di Wane,"pungkas massa aksi yang dikutip Hanafi. (BT01)