![]() |
Terduga Pelaku. |
BIMA, BIMA TODAY.- Dua orang terduga dan dua orang penadah pelaku pencurian motor dibekuk oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.
Terduga pelakunya Af ( 17) tahun berstatus pelajar, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo dan RD warga yang sama. Sedangkan dua orang penadahnya yaitu, FS (22) tahun, warga RT14, Desa Tambe, Kecamatan Bolo dan SR (24) tahun, warga RT 01 Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Penjemputan ke dua orang terduga pelaku curanmor di sekolah oleh Kanit Resrim Polsek Bolo, BRIPKA. Rusdin, berdasarkan laporan pemilik sepeda motor Firdaus, SH, (64) tahun, swasta RT 03, Desa Rato Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan hasil pemeriksaan beberapa orang saksi
Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbag Humas AKP. Hanafi, menjelaskan, kronologis kejadian Curanmor yakni pada Selasa (18/2/ 2020 ) sekitar pukul 10:00 WITA korban berangkat ke sekolah dan memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat parkir sekolah.
"Motor tersebut, tiba-tiba hilang saat diparkir di tempat parkor sekolah hingga membuat korban panik,"ungkapnya.
![]() |
Lanjut Hanafi, hasil pemeriksaan sementara interogasi terhadap terduga pelaku AF dan ML, bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh terduga pelaku FS kepada RG warga Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dan masih dilakukan pencarian Barang Bukti (BB). "Barang Bukti (BB)-nya masih dalam pencairan,"jelasnya.
Terduga pelaku Curanmor dan penadah telah dibawa dan diamankan ke Polres Bima, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"tutupnya. (BT 01)