Polres Bima, Tangkap Terduga Pelaku Sabu-Sabu -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polres Bima, Tangkap Terduga Pelaku Sabu-Sabu

Friday, February 28, 2020

Terduga Pelaku Sabu-Sabu, Warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, AF.

Bima, Bima Today.- Anggota Sat  Resnarkoba Polres Bima Kabupaten, yang dipimpin oleh Kasat AKP. Wahyudin, berhasil mengungkapkan dan menangkap terduga pelaku kasus tindak pidana Narkoba jenis sabu-sabu pada Jum'at (28/2/ 2020) sekitar pukul 12:00 WITA.

"Terduga pelakunya adalah AF (26) tahun, petani warga RT14 RW 14, Desa Rato, Kecamatan Bolo dengan lokasi di desa setempat,"jelas Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasubbag Humasnya AKP. Hanafi, pada Jum'at (28/2/2020).

Kata dia, dalam penangkapan tersebut,  anggota Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 Buah Hp xiaomi warna putih, 25 Poket Narkotika Jenis Sabu ( brutto  7,44 g, netto 1,44 g ) dan satu bungkus rokok Sampoerna 12. "Itulah BB yang berhasil diamankan oleh petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP),"ungkapnya.

Menurutnya, kronologis pengungkapan adalah, berawal dari anggota opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi dari informan, bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Setelah melaporkan ke Kasat Resnarkoba langsung memipmpin anggotanya meluncur ke TKP,"urainya.

Sesampainya dilokasi, kata Hanafi, saat itu terduga pelaku sedang tidur bersama istri dan anaknya kemudian anggota  mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan dalam rumah tersangka. "Saat penggeladahan, ditemukan satu bungkus rokok sampoerna 12 yang berisi 25 poket kecil Narkotika jenis sabu yang diduga sengaja disembunyikan di bawah tumpukan kayu balok tempatnya bersebelahan dengan kamar tidur pelaku,"jelasnya.

Untuk memertanggugngjawabkan perbuatannya, kini terduga pelaku dibawa menuju kantor Polres Bima untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan. "Terduga pelaku sudah digiring ke Polres Bima Kabupaten guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atasc kasus tersebut,"pungkasnya. (BT01)