Korban Hadiah. |
BIMA, BIMA TODAY.- Mantan suami ML (40) tahun warga RT 09, Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, sungguh tega memukul mantan istinya Hadiah ( 36) tahun warga RT 04 RW 02, desa yang sama, yang diduga menggunakan sabit, pada Sabtu ( 22-02-2020) sekitar pukul 18: 00 WITA kemarin.
"Akibat dipukul dengan sabit, korban mengalami luka robek pada bagian tangan antara ibu jari dan telunjuk, dan kepala bagian atas kiri," Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbag Humas AKP. Hanafi, pada Minggu (23/2/2020).
Dikatakan Hanafi, Kronologis kejadiannya, saat korban sedang duduk di bale- bale depan rumah Salmah, tiba-tiba datang pelaku dari arah selatan langsung yang saat itu naik diatas rumah panggung Salmah dengan alasan ingin melihat anak kandungnya,"tuturnya.
Lanjut Hanafi, setelah dilarang oleh pemilik rumah karena tidak ada suaminya dirumah dan takut terjadi fitnah. Sehingga, pelakupun pergi, namun tidak lama kemudian pelaku kembali. Setibanya di TKP, pelaku langsung menarik korban hingga terjatuh kemudian pelaku mengayunkan sabit yang diambil diatas bale- bale kearah Korban.
"Korban sempat menangkis, dengan menggunakan tangan kanannya, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian tangan antara ibu jari dan telunjuk, dan kepala bagian atas kiri,"ungkap Hanafi.
Atas kejadian tersebut, kemudian dileraikan oleh warga sekitar dan pelaku langsung meninggalkan TKP. "Kasunya sedang ditangani oleh Polsek Bolo,"pungkas Hanafi. (BT01)