![]() |
Korban Firman. |
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Simpasai Kecamatan Monta disaat orgen tunggal.
"Memang benar korban tersebut, dilakukan penganiayaan dengan cara menusuk dengan samurai disaat organ tunggal oleh terduga, Racun,"jelas Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbag Humas AKP. Hanafi, pada Jum'at (7/2/2020).
Dikatakannya, kronologis kejadian tersebut, berawal saat korban sedang menonton acara hiburan malam orgen tunggal dan korban melihat salah seorang warga Desa Tangga, yang tidak dikenal meminta lagu kepada biduan. Kemudian datang adik misan korban atas nama Hirwan, meminta lagu juga kepada biduan.
Sehingga, antara warga Desa Tangga tersebut dengan Hirwan, terjadi pertengkaran, lalu korban masuk dengan tujuan untuk melarang adik misannya tersebut agar tidak meminta lagu kepada biduan. Namun, secara tiba - tiba, datang terduga pelaku dari arah depan dengan membawa sebilah parang panjang berupa samurai langsung menusuk dan mengayunkan samurai ke arah korban berkali kali.
"Korban mengalami luka tusuk beberapa kali hingga mengenai paha kanan bagian atas, luka robek ibu jari tangan kiri dan luka gores tangan kanan bagian bawah,"jelas Hanafi.
Lanjut Hanafi, setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri. Dan sampai saat ini masih dilakukan pencarian oleh pihak petugas,"tandasnya.
Untuk itu, sanbung Hanafi, diimbau kepada keluarga korban, agar tidak melakukan tindakan melawan hukum atau main hakim sendiri serta tidak melakukan aksi blokade jalan.
Percayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus menimpa korban dan terhadap pelaku AN alias Racun, pihak Kepolisian tetap melakukan pencarian keberadaannya.
"Keberadaan terduga pelaku tetap tetap dilakukan pencarian hingga ke "liang lahat" sekalipun,"janji Hanafi. (BT01)