Diskriminatif, Pemuda Woro dan Mpuri Menggelar Aksi Demo -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diskriminatif, Pemuda Woro dan Mpuri Menggelar Aksi Demo

Monday, February 17, 2020

Pemuda Woro dan Mpuri, Saat Unjuk Rasa di Kantor Kecamatan Madapangga, Pada Senin (17/2/2020).
BIMA, BIMA TODAY. --Diduga didiskrimintaif para pemuda dari dua yaitu Desa Woro dan Mpuri, Kecamatan Madapangga, melakukan aksi demo di depan kantor Kecamatan setempat, pada Senin (17/2/2020) yang dimulai sekitar pukul 09: 30 WITA sampai selesai

Mereka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Kecamatan Madapangga, menuntut agar  Desa Woro dan Mpuri, masuk dalam progaram pembangunan APBD Tahun 2020 ini.

Karena pada dasarnya, warga Woro dan Mpuri, tidak mendapatkan program tersebut sepersenpun dari pembangunan untuk APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 11,4 miliar yang masuk di wilayah kecamatan setempat.

Aksi mereka, sempat diwanai dengan pembakaran ban bekas dan pengawalan ektra ketat dari pihak Polres dan Sat Pol PP Kabupaten Bima.

Kasmubin, dalam orasinya, bukti sikap diskriminasi dan ketidakadilan pemerintah terhadap sebagian wilayah saat ini, dihadapkan langsung kepada kami warga Woro dan Mpuri, di Kecamatan Madapangga. Bukti dari pagu anggaran yang telah diketuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima saat senilai 11, 4 miliar untuk Kecamatan Madapangga, yang tertuang dari 101 program tidak ada satupun yang diperuntukan bagi dua desa tersebut.

"Bayangkan, dari anggara sekian dan dari 101 program,  tidak ada satupun anggaran yang masuk di Desa Woro dan Mpuri, apa itu tidak diskriminatif,"tuturnya.

Sambungnya, sikap ini seolah menyatakan kepada kita semua, bahwa dua desa tersebut bukanlah bagian dari Desa dan Masyarakat yang ada dalam wilayah NKRI lebih khusus kabupaten Bima.

"Apakah Desa Woro dan Mpuri, bukan merupakan wilayah Kabupaten Bima atau gimana. Sehingga, tidak mendapatkan program dari pemerintah,"tanyanya.

Korlap lainnya, Ahmad, menyampaikan Camat Madapangga, dinilai gagal mengurus kepentingan masyarakatnya. Terbukti dengan tidak adanya pengawasan dan pengontrolnya bagi seluruh warga.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, dinilai gagal dalam mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan bagi seluruh wilayah Kabupaten Bima,"ungkap Ahmad.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bima dan DPRD, agar menganggarkan program bagi dua desa tersebut di APBD- Perubahan sebesar nilai yang didapatkan oleh desa-desa lain. "Kita meminta, supaya dianggarkan dalam APBD-P yang tertuang dalam surat pernyataan bersama dengan wakil dari dua desa tersebut,"pintanya.

Apabila tuntutan kami ini tidak terpenuhi,  maka kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi sekaligus menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Pabupaten (Pemkab) Bima. "Kita akan kekuar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, bila hal tersebut tidak bisa diwujudkan, minimal dimasukan dalam APBD-Perubahan,"jelasnya.

Camat Madapangga, Moh Saleh, dan anggota DPRD Kabupaten Bima, dari Fraksi Golkar, Azhar, SE, mengatakan, terkait tuntutan dua warga, kita akan upayakan lewat APBD-Perubahan. "Insya Allah, aspirasi dua warga tersebut, kami akan upayakan untuk masuk dalam APBD-P tahun 2020 ini, "jelasnya.

Pernyataan Camat dan Anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut, dibubuhkan tanda tangan diatas materei enam ribu bersama masa aksi. Usai penandatanganan pernyataan Camat dan DPRD tersebut, kemudian para pemdemo membubarkan diri secara teratur.(BT01)