Buser Polres Bima, Menangkap Terduga Pelaku Sabu-Sabu -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Buser Polres Bima, Menangkap Terduga Pelaku Sabu-Sabu

Monday, February 10, 2020

Buser Polres Bima, menangkap Terduga AD, pelaku Sabu-Sabu.

BIMA, BIMA TODAY.- Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima menangkap mahasiswa seorang terduga pelaku yang berinisial AD (26) warga Dusun Beringin, Desa Mpuri Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima,  karena menguasai dan memiliki 2 poket sabu-sabu 1,24 gram.

AD ditangkap Buser di Jalan Lintas Bima-Sumbawa, tepatnya di Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Senin (10/2/2020) sekira pukul 17.00 Wita.

Selain dua poket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1,24 gram, polisi juga mengamankan sebungkus rokok merek Surya 12,  dan korek api gas serta uang tunai Rp 30 ribu.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo  S.IK  melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, AD ditangkap Tim Opsnal Satuan Resnarkoba  Polres Bima setelah petugas menerima informasi informan, bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabbu di Desa Tambe, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.



"Anggota Tim Opsnal Resnarkoba dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP. Wahyuddin,  langsung berangkat menuju TKP dan dibackup oleh anggota piket Polsek Bolo. Kemudian didapat informasi bahwa target oprasi tersebut berada di sebuah warung kecil dan menunggu temannya untuk melakukan transaksi sabu-sabu,” jelas AKP Hanafi.

Setelah mendekati lokasi, anggota Opsnal mengawasi TKP tersebut dari kejauhan untuk menghindari kecurigaan pelaku. Tidak lama setelah itu, teman terduga pelaku datang dan duduk bersama di warung kecil tersebut.

Selanjutnya anggota segera mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan dua poket narkotika jenis sabu-sabu di atas tanah yang diduga dibuang pada saat mengetahui kehadiran anggota,” tambah Hanafi.

"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku berinisial AD dibawa ke kantor  Satuan Resnarkoba Polres Bima,"pungkas Hanfi. (BT01)