Kabid Dikdas Dibudpora Kabupaten Bima, Nasaruddin, M.Pd. |
"Dulu, pencaiaran dana BOS dari menteri Keuangan ke Pemerintah Provinsi lalu ke sekolah-sekolah. Tapi, sekarang sudah dari menteri keuangan ke rekening masing-masing sekolah langsung,"jelas Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Nasaruddin, M. Pd, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2020).
Dikatakannya, isyarat transfer ke rekening sekolah tersebut, berdasarkan ketentuan menteri keuangan dengan catatan sekolah yang sudah melengkapi buku rekening dengan Dapodik siswa,"ungkapnya.
Bayangkan, lanjut Nasaruddin, sekoalah seluruh Indonesia yang sudah lengkap nomor rekeningnya baru sekitar 5 persen. Untuk Kabupaten Bima, dari 500 sekolah yang mendapatkan dana BOS, baru sekitar 47 sekolah yang ada nomor rekeningnya.
Untuk itu, diharapkan pada seluruh sekolah yang masih belum memiliki rekeningnya, agar kiranya mengirimkan ke Mentri Kuangan secepat mungkin di kirim ke bos. kemendikbud. go. id,"harapnya.
Disinggung bagi sekolah yang belum punya nomor rekeningnya di Menteri Keuangan, kata Nasaruddin, sekolah tersebut sudah jelas tidak bisa mendapatkan pencairan bersamaan dengan sekolah yang sudah punya rekening di Mentri Keuangan,"timpalnya.
"Mereka bisa mendapatkan pencairan, apabila sudah memenuhi ketentuan itu pada tahap berikutnya,"pungkasnya. (BT01)