Seorang Mahasiswa Diduga Mencuri Laptop -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Seorang Mahasiswa Diduga Mencuri Laptop

Friday, January 17, 2020

Terduga Pelaku Pencurian Laptop.

BIMA, BIMA TODAY.- Unit Opsnal ( Buser ) Sat Reskrim Polres Bima, pada Jum, at (17/01/2020)  sekitar pukul 07:30 WITA telah berhasil melakukan penangkapan terhadap  terduga pelaku berinisial P ( 23) thn, Mahasiswa Tamsis Padolo, warga Desa Mpili, Kecamtan Donggo Kabupaten Bima, terkait kasus pencurian Laptop milik korban  Romansyah, warga yang sama.

Penangkapan tersebut, bertempat di rumahnya temannya berinisial " AW " Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, sebagai tempat persembunyiannya.

Kehilangan Laptop milik korban terjadi pada Sabtu (11/01/2020) sekitar pukul 06: 00 WITA disaat  korban bangun  tidur kemudian pergi ke sawah. Namun sebelum pergi laptop miliknya di tutup menggunakan selimut di samping tempat tidurnya.

Setelah sekitar pukul 13: 00 WITA, korban kembali ke rumahnya dan melihat laptop tersebut sudah hilang dan tidak mengetahui pelakunya.

Kapolres Bima AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, melalui Kasubbag Humas AKP. Hanafi, menjelaskan, bahwa atas dasar  laporan korban maka anggota Opsnal  ( Buser ) Sat Reskrim  melakukan penyelidikan sehingga  didapatkan informasi bahwa AW warga Desa Samili  Kecamatan Woha  yang hendak menjual laptop dengan ciri-ciri laptop tersebut sama persis dengan laptop milik korban yang hilang.

"Laptop yang hendak dijual oleh AW sama persis dengan Laptop milik korban,"kata Hanafi.

Lanjutnya,  pada Jum'at ( 17/01/2020) sekitar pukul 07:00 WITA, anggota opsnal ( Buser) mendapatkan informasi bahwa AW dan  P akan melakukan transaksi jual beli satu unit laptop di desa Samili Kecamatan Woha. Pada pukul 07:30 WITA anggota opsnal ( Buser )  Sat Reskrim melakukan penggerbekan di rumah AW dan menemukan terduga pelaku  P bersama BB laptop milik korban,"urainya.

 Dari hasil introgasi AW, kata Hanafi, bahwa yang memiliki laptop tersebut adalah terduga pelaku  P dan juga dikuatkan dengan pengakuan terduga pelaku P, bahwa pencurian laptop milik korban dilakukan seorang diri.

"Akhirnya terduga pelaku P dibawa dan di amankan ke Mako Polres Bima beserta Barang Bukti (BB) untuk diproses penyidikan lebih lanjut,"tandasnya (BT01)