![]() |
JN Terduga Pelaku Curanmor. |
Bima, Bima Today.- Salah satu dari dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor JN (20) tahun warga Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Bima pada Kamis (2/1/2020) sekita pukul 12: 30 WITA.
Sedangkan teman terduga masih dalam lidik. Karena telah melarikan diri dengan meninggalkan sepeda Sonic warna hitam yang digunakan dalam melakukan pencurian.
Korbannya adalah, Jauhari (41) tahun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga RT 003 RW 002, Desa Cenggu Kecamatan Belo.
Kapolres Bima, AKBP. Gumawan Tri Hatmoyo, SIK, melalaui Kasubag Humasnya, IPTU. Hanafi, mengatakan, memang benar pihak telah mengamankan satu terduga pelaku yaitu JN pada Kamis siang tadi. "Pelaku dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi di So Diwu watasan RT 01 RW 01, Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima,"jelasnya.
Kata Hanafi, kronologis kejadiannya, aksi pencurian dilakukan saat korban sedang istirahat sehabis membajak sawah. Kemudian melihat sepeda motor miliknya sedang dikendarai oleh terduga pelaku JN, menuju arah selatan di jalan tani Desa Cenggu, Kecamatan Belo, lalu korban berteriak minta tolong,"urainya.
Setelah berteriak, kata Hanafi, korban berlari ke arah selatan melewati jalan raya dan menghadang pelaku di gang RT 003 RW 002 Desa Cenggu Kecamatan Belo, akibat melihat satu orang yang pelaku beserta sepeda motor miliknya telah diamankan masyarakat.
Sepeda motor Sonic miliknya telah diamankan bersama salah seorang pelaku yang berinisial JN. Sedangkan teman terduga pelaku telah melarikan diri dengan meninggalkan sepeda Sonic warna hitam yang digunakan dalam melakukan pencurian.
"Barang Bukti (BB), berupa dua unit sepeda motor dan pelaku telah diamankan di Polsek Belo,"ungkapnya.
Untuk menghindari dari amukan massa, maka terduga pelaku JN di amankan di Polres Bima dan di jemput oleh Unit Patmor Sat-Sabhara,"pungkas Hanafi. (BT01)