Pj. Kades Piong: Pengerjaan Tetap Gang Dilaksanakan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pj. Kades Piong: Pengerjaan Tetap Gang Dilaksanakan

Monday, January 6, 2020

Pj. Kades Piong, Kecamatan Sanggar, Rustam.

Bima, Bima Today.- Begini tanggapan  Pj. Kepala Desa (Kades) Piong, Kecamatan Sanggar, Rustam, secara tegas mengatakan, bahwa kegitan rabatnisasi gang di RT 01, RW 01, tidak melibatkan atau koordinasi dengan Ketua BPD, Dayat, dibantahnya dan pengerjaan tetap dilksanakan.

"Tidak benar pihaknya tidak melibatkan anggota BPD, justru ada dua orang anggota BPD yang dilibatkan dalam pengerjaan rabatnisasi gang tersebut yaitu Saiful dan Kiki, yang selalu mengawasi dan melakukan monitoring pengerjaan gang desa tersebut,"jelasnya saat diwawancarai di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, pada Senin (6/1/2020).

Dikatakanya, dirinya mendengar bahwa ketua BPD Desa Piong, Dayat, ingin memberhentikan pekerjaan rabatnisai gang di RT 01 RW 01 Desa Piong, dengan alasan mereka tidak ada transparansi berapa jumlah anggaran berikut masalah papan informasinya yang mereka inginkan itu.

"Untuk papan informasi, ada yaitu senilai 150 juta untuk pengerjaan rabatnisasi gang tersebut. Hanya saja, kita dikejar dengan limit waktu yang mendesak. Pengerjaan itu harus cepat-cepat diselesaikan sebelum limit waktu hampir mendekat,"jelasnya.

Dijelaskannya, panjang rabatnisasi gang sepanjang 143 meter, kemudian lebar spal saluran pembuangan saluran limbah 20 Cm. Sehingga dirinyapun bertindak tegas, bahwa pekerjaan itu harus dikerjakan dan diselesaikan dengan secepat mungkin sesuai dengan yang ada dalam RAB.

"Pengerjaan Rabatnisasi gang di Dusun Oi Ncama, Desa Piong, harus dikerjakan secepatnya untuk pencairan termin terakhir pemberdayaan dan fisik rabatnisasi gang ini. Tidak bisa diberhentikan oleh Ketua BPD, Dayat semau gua seperti,"bantahnya. (BT03)