![]() |
Bupati Menyerahkan Bantun Dana Hibah Rp 1, 65 Miliar. |
Bima, Bima Today.- Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, menyerahkan bantuan hibah senilai total Rp.1,65 Miliar pada masyarakat, Kelompok Usaha Kecil Menengah, Kelompok Nelayan, Kelompok Tani dan Organisasi Sosial se-Kabupaten Bima, pada Selasa (07/01), di Halaman Kantor Bupati Bima.
Bantuan hibah itu, merupakan kegiatan rutin Pemkab Bima yang diberikan setiap tahunnya melalui sejumlah Dinas.
Untuk tahun 2020 ini, bantuan tersebut dari Dinas Kelautan dan Perikanan berupa sarana tangkap dan alat Tangkap Budi daya dan Pengolahan. Dinas Pertanian berupa Sarana dan Prasarana Pertanian (Alsintan).
Dinas Perindustrian berupa Mesin Pengolahan bahan. Dinas Koperasi KUKM berupa alat jahit menjahit dan beberapa alat bantu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Bupati Umi Dinda, menyatakan bantuan itu diperuntukan bagi masyarakat untuk berwira usaha juga buat petani. Dan dapat manfaatkan sebaik mungkin.
Dengan berbagai metode dan cara Pemerintah, berupaya mendukung dengan berbagai peralatan, pada perseorangan maupun kelompok.
‘’Saya mengingatkan, jangan menjadi ahli penerima bantuan. Kenapa? Karena di Dinas A dapat dan di Dinas B juga dapat dan Tahun depan dapat lagi,’’ungkap Bupati, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma Ap, Selasa (07/01).
Bupati berharap agar bantuan yang diberikan, dapat terus dimanfaatkan, menghindari Fitnah terhadap bapak-ibu. Dan tidak sedikit pula yang memanfaatkan bantuan diperjual belikan kembali.
"Tidak semua masyarakat atau kelompok masyarakat bisa mendapatkan bantuan. Untuk itu, bantuan itu dirawat, simpan dengan baik. Sebagai tanda mata, pengingat, pengikat antar bapak-ibu dengan Pemerintah. Sehingga tidak ada yang mengaku belum diberikan bantuan oleh Pemerintah,"jelasnya.
Bupati, menyatakan, pada tahun ini dirinya ikut menyaksikan secara langsung juga mengajak sejumlah Dinas untuk memberikan bantuan. Selain untuk efisiensi waktu dan tempat, Bupati ingin melihat jangan sampai yang hadir yang itu-itu saja.
Ia menghendaki adanya pemerataan pemberian, dari masyarakat di wilayah pesisir. Kemudian mayoritas petani dan kelompok usaha yang sedang berkembang.
Bupati meminta agar Camat di masing-masing wilayah dapat memperhatikan, mengecek perkembangan kelompok usaha yang sudah dibantu.
Termasuk bagi usaha Tenun yang komunitasnya terbatas di masing-masing kecamatan.
Kata Bupati, Penerima manfaat harus ikut bertanggung jawab. Oleh karena itu diwajibkan untuk memiliki administrasi yang baik. Kelompok harus jelas memiliki KTP dan tidak meremehkan sesuatu dari sisi administrasi. Petani yang menerima traktor mesin dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan perseorangan, tetapi dimanfaatkan untuk bersama-sama.
‘’Atas ijin Allah, bapak-ibu dapat menerima bantuan dari Pemerintah. Diimbau pada Dinas pemberi bantuan, membuat buku catatan agar mengetahui dari Desa dan Kecamatan mana kemudian nama kelompoknya. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"pungkasnya. (BT01)