Aparat Desa Mbuju Diduga Menganiaya Habibi Hingga Tewas -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Aparat Desa Mbuju Diduga Menganiaya Habibi Hingga Tewas

Tuesday, January 28, 2020

Korban Habibi Yang Tewas. 

DOMPU, BIMA TODAY.- Aparat Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, MS, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Habibi (32) tahun, warga Dusun Pesisir, warga yang sama, hingga tewas.

Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Matompo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, pada Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 09:30 WITA.  Atas kejadian tersebut, keluarga korban Sainin Abidin, melaporkan di Polsek Kilo.

Motifnya, terduga pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban, karena korban memanjat pohon kelapa ingin memetiknya. Namun, anak dari pelaku menegurnya.

Kapolsek Kilo,  IPTU. Rodolfo R. DE, mengatakan, memang benar telah terjadi penganiayan yang diduga dilakukan oleh aparat Desa Mbuju MS, terhadap korban Habibi, hingga tewas atau sampai meninggal dunia. "Pelaku menghabisi nyawa korban sampai meninggalkan dunia fana ini,"jelasnya saat memberikan keterangan persnya pada wartawan Selasa (28/01/2020).

Dikatakan Kapolsek, kronologis kejadiannya, berawal dari korban yang memanjat kelapa. Namun anak pelaku melarangnya, kalau mau naik, silahkan minta izin dulu. Oleh korban, siapapun bisa mengambil kelapa ini asal warga Desa Mbuju, lagi pula lahan ini merupakan pelepasan pemerintah yang akan dibangun pelabuhan.

Akibat ada jawab seperti itu oleh korban, lanjut Kapolsek, anak yang diduga sebagai pelaku tersinggung. "Tunggu disini, saya balik lagi,"kata Kapolsek yang mengutip pernyataan anak terduga pelaku.

Lanjut Kapolsek lagi, sehabis pulang dari rumahnya, ternyata terduga pelaku MS, membawa  sebuah sangkur dan  terjadilah cekcok diantara keduanya. Akhirnya tersangka menusuk leher korban dan kepala bagian belakang sebanyak tiga kali menggunakan satu buah pisau berukuran sepanjang sekitar 20 Cm hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. "Terduga pelaku mengahabiskan nyawa korban dengan cara menusuk lehernya dan kepala bagian belakang sebanyak tiga kali hingga tewas,"tegas Kapolsek.

Untuk memertanggung jawabkan perbuatannya, kini MS telah ditahan ke Rutan Polres Dompu. "Tersangka MS, telah ditahan di Rutan Polres Dompu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,"pungkasnya. (BT03)