![]() |
Jalan lintas Woro yang diblokade oleh warga Mpuri. |
Hingga pukul 15.00 WITA aksi penutupan ruas jalan masih berlangsung. Puluhan warga menuntut realisasi janji kepolisian yang mengisyaratkan akan memproses oknum yang diduga menyerebot lahan hutan di wilayah Desa Mpuri.
Sejumlah warga setempat mengungkapkan, sebagaimana yang disepakati pada proses mediasi di Kantor Camat Madapangga, lahan hutan yang dipersoalkan itu, merupakan wilayah Desa Mpuri.
"Akan tetapi, baru-baru ini, beberapa oknum warga asal Desa Woro, kembali berulah dan telah menggarap sekitar 10 hektar lahan hutan yang masih dilindungi warga dalam wilayah hukum Desa Mpuri,” ungkap warga Mpuri yang enggan ditulis namanya pada wartawan.
Salah satu tuntutan utama warga Mpuri, meminta polisi secepatnya memulai proses hukum terhadap oknum yang sebelumnya dilaporkan oleh warga setempat, berkaitan penggarapan lahan hutan di Desa Mpuri.
"Tolong polisi agar memulai untuk proses hukum terhadap oknum yang telah dilaporkan warga Mpuri, terkait digarapnya hutan di desa kami,"pintanya.
Liputan Wartawan, jalan yang sempat diblokade, sudah dibuka kembali setelah dilakukan negosisai oleh pihak aparat kepolian dan TNI dan membersihkan jalan tersebut. (BT01)