![]() |
Sepeda Motor Yang Hilang, Kini Ditemukan Oleh Polsek Madapangga. |
Sepeda motor tersebut, terkait dengan kasus pencurian kekerasan yang terjadi pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 23.00 WITA di sekitar tempat Wisata Madapangga, Desa Ndano Kecamatan Madapangga. Sepeda motor diketahui milik korban, Ridwan H. Mahmud warga Desa Monggo Kec Madapangga.
Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbag Humasnya, IPTU. Hanafi, mengatakan, kronolgis kejadiannya, personel Madapangga mendapat informasi dari informan bahwa ada orang yang mau menjual sepeda motor Yamaha Vixion. Kemudian anggota personel Madapangga, sepakat dengan informan untuk melakukan transaksi jual beli motor dengan seseorang di Desa Ngali Kecamatan Belo," jelasnya.
Lanjutnya, setelah disepakati tempat transaksi, kemudian sekitar pukul 04.00 WITA tepatnya di jalan raya Desa Ngali, Kecamatan Belo, dilakukan transaksi jual beli motor Vixion antara informan dengan salah seorangg yang belum dikenal. Pada saat transaksi tersebut, personel Polsek Madapangga, menghampiri informan dan seseorang yang ingin menjual sepeda motor Yamaha Vixion itu.
Namun, pada saat personel Madapangga mendekat seseorang yang ingin menjual motor dan karena merasa curiga, kemudian pergi menghindar dengan berlari ke kampung dengan meninggalkan sepeda motor Yamaha Vixion yang mau dijual kepada informan.
"Sepeda Motor itu, langsung ditinggal pergi oleh yang mau menjualnya,"jelasnya.
Kata Hanafi, kemudian sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tersebut, dibawa dan diamankan di Polsek Madapangga.
"Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor Yamaha Vixion itu, identik dengan sepeda motor milik korban Ridwan H. Mahmud,"pungkasnya. (BT01)